Aktivitas di salah satu persimpangan jalan raya di Khan Yunis, Jalur Gaza, 6 Agustus 2022. (SAID KHATIB / AFP)
Aktivitas di salah satu persimpangan jalan raya di Khan Yunis, Jalur Gaza, 6 Agustus 2022. (SAID KHATIB / AFP)

Hamas Eksekusi Mati 5 Warga Palestina di Jalur Gaza

Willy Haryono • 04 September 2022 16:14
Gaza: Kelompok pemimpin Jalur Gaza, Hamas, mengeksekusi mati lima warga Palestina pada Minggu, 4 September 2022. Dua dari kelima orang itu dinyatakan bersalah atas kasus spionase untuk Israel di tahun 2015 dan 2009.
 
Eksekusi mati pagi ini merupakan kali pertama dilakukan di Gaza sejak 2017. Beberapa hukuman mati sebelumnya yang dilakukan di Gaza telah memicu gelombang kritik dari grup hak asasi manusia.
 
Pernyataan Kementerian Dalam Negeri Palestina tidak menyebutkan nama lengkap dari kelima terpidana mati. Pihak kementerian menyebutkan bahwa tiga dari pria itu merupakan terpidana kasus pembunuhan.

Dua terpidana lainnya, berusia 44 dan 54 tahun, disebut telah memberikan informasi kepada Israel yang berujung pada tewasnya sejumlah warga Palestina.
 
Kantor Perdana Menteri Israel, yang mengawasi kinerja layanan intelijen negara, menolak berkomentar atas eksekusi di Gaza.
 
"Eksekusi dilakukan setelah selesainya semua prosedur legal. Putusannya sudah final, dengan implementasi wajib setelah semua terpidana telah membela diri mereka," ujar Kemendagri Palestina, dikutip dari voanews.
 
Sejumlah grup HAM Palestina dan internasional sama-sama mengecam eksekusi mati. Mereka mendesak Hamas dan Otoritas Palestina (PA) untuk segera mengakhiri praktik hukuman mati.
 
Aturan Palestina menyatakan bahwa Presiden PA Mahmoud Abbas merupakan tokoh terakhir yang dapat menentukan apakah eksekusi mati dapat dilakukan atau tidak. Namun Abbas diketahui tidak memiliki wewenang efektif di Gaza.
 
Sejak Hamas menguasai Gaza dari Abbas di tahun 2007, pengadilannya telah menjatuhkan puluhan hukuman mati bagi warga Palestina, dan mengeksekusi 27 di antaranya.
 
Baca:  Israel akan Berlakukan Hukuman Mati Bagi Warga Palestina
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WIL)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan