Doha: Jaringan berita Al-Jazeera asal Qatar mengatakan bahwa kepala biro mereka di Sudan ditahan oleh pasukan pemerintah. Melalui Twitter, Al-Jazeera memberitakan bahwa pasukan Sudan menggerebek rumah kepala biro bernama Al-Musallami al-Kabbashi pada Minggu, 14 November 2021.
Penahanan terjadi satu hari usai pasukan keamanan Sudan menembakkan peluru tajam dan gas air mata untuk membubarkan unjuk rasa menentang kudeta militer. Setidaknya lima orang tewas dan beberapa lainnya terluka dalam peristiwa itu, menurut keterangan sejumlah aktivis.
Al-Jazeera belum memaparkan detail seputar penahanan al-Kabbashi, begitu juga dengan otoritas Sudan yang tidak bisa dihubungi untuk saat ini.
Ribuan demonstran pro-demokrasi turun ke jalanan Sudan pada Sabtu kemarin dalam menentang terjadinya kudeta militer bulan lalu. Kudeta Sudan memicu gelombang kritik internasional, dan juga aksi protes masif di ibu kota Khartoum dan beberapa kota lainnya.
Menurut Komite Dokter Sudan, lima orang tewas dalam aksi protes di Khartom dan Omdurman pada Sabtu kemarin. Empat dari lima korban tewas akibat ditembak senjata api, sementara satu lainnya terkena tabung gas air mata.
Sejumlah pengunjuk rasa juga terluka dalam bentrokan dengan pasukan keamanan Sudan, ucap komite tersebut.
Unjuk rasa masif pada Sabtu kemarin terjadi dua hari usai pemimpin kudeta Sudan, Jenderal Abdel Fattah al-Burhan menunjuk kembali dirinya sebagai kepala Dewan Kedaulatan, istilah untuk pemerintahan interim.
Langkah tersebut memicu kemarahan masyarakat pro-demokrasi di Sudan. Amerika Serikat dan sejumlah negara lainnya juga sangat menyayangkan langkah tersebut.
Baca: Bentuk Dewan Transisi Baru, Jenderal Sudan Tak Libatkan Unsur Sipil
Militer Sudan melakukan kudeta pada 25 Oktober, yang diikuti oleh pembubaran pemerintah transisi dan penahanan sejumlah pejabat tinggi. Kudeta Sudan merusak proses transisi menuju demokrasi di negara tersebut, yang sedang berlangsung selama lebih dari dua tahun usai tergulingnya diktator Omar al-Bashir.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id