Kelompok ekstremis Yahudi berdemo mendesak bisa berdoa di Kompleks Al-Aqsa. Foto: AFP
Kelompok ekstremis Yahudi berdemo mendesak bisa berdoa di Kompleks Al-Aqsa. Foto: AFP

Ekstremis Yahudi Demo di Yerusalem, Tuntut Penghapusan Otoritas Wakaf Islam

Medcom • 08 Desember 2023 16:08
Yerusalem: Kelompok sayap kanan Yahudi Israel melaksanakan aksi unjuk rasa di Kota Tua Yerusalem bertepatan dengan hari pertama hari raya Yahudi, Hanukkah.
 
Polisi Israel mengizinkan aksi tersebut dengan membatasi jumlah peserta hingga 200 orang saja, dan tidak mengizinkan para peserta aksi mendekati Masjid Al-Aqsa.
 
“Para pengunjuk rasa menuntut pemulihan kendali sepenuhnya Yahudi atas Temple Mount dan Yerusalem,” sebut laporan The New Arab, Jumat 8 Desember 2023.
 
Baca: Aktivis Yahudi Kesal Israel Catut Komunitas Mereka Demi Perang.

“Mereka juga meminta penghapusan otoritas Wakaf Islam, pihak yang menjalankan urusan situs suci umat Islam,” imbuh laporan itu.

Saat pawai bendera bulan Mei lalu, ribuan ekstremis Yahudi menyerbu Kota Tua Yerusalem di bawah perlindungan polisi Israel dengan menyerang warga Palestina dan jurnalis.
 
Ibadah umat Islam di tempat suci tersebut telah sangat dibatasi dalam dua bulan terakhir setelah serangan 7 Oktober. Jamaah salat Jumat, yang biasanya menarik puluhan ribu warga Palestina ke Masjid Al-Aqsa, telah menyusut menjadi kurang dari lima ribu jamaah sebagai akibat dari tindakan pembatasan yang dilakukan oleh polisi Israel.
 
Ketegangan meningkat di Yerusalem Timur yang diduduki selama hari raya Yahudi di tengah seruan dari para pemukim fundamentalis Israel dan politisi untuk mengizinkan Yahudi berdoa di tempat suci tersebut.
 
Berdasarkan status quo yang dikeluarkan pada 1757 oleh Sultan Oman III. Status quo ini lah yang menyebutkan bahwa non-Muslim dan Yahudi dilarang untuk beribada di kompleks Masjid Al-Aqsa. Hak bagi Yahudi untuk berdoa adalah di wilayah Tembok Barat atau biasa dikenal dengan Tembok Ratapan.
 
Alasan lain Yahudi tidak diizinkan masuk ke Al-Aqsa untuk berdoa karena didasarkan keputusan Kepala Rabi Israel yang diakui sebagai otoritas rabi tertinggi Yudaisme. Mereka menyatakan bahwa Temple of Mount adalah tempat Maha Kudus. Sehingga bagi Yahudi menginjakan kaki di situs itu sama saja melakukan penistaan.
 
Ketentuan ini sudah dikeluarkan oleh Kepala Rabbi Yerusalem sejak 1921. Ini merupakan pandangan yang diikuti oleh para rabi kepala didasarkan Maimonides bahwa Shechinah atau kehadiran ilahi masih ada di lokasi sisa Bait Allah.
 
Mereka yang masuk ke area Temple Mount tanpa ritual penyucian, dapat dihukum dengan kareth. Kareth ini juga dikenal sebagai kematian karena ketetapan surgawi. (Alya Sekar Ayu)
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FJR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan