Dikutip dari laman Bernama, Senin, 21 Februari 2022, semua turis diwajibkan melakukan dua tes PCR, saat keberangkatan dan setelah mendarat.
Perdana Menteri Israel Naftali Bennett menuturkan, untuk warga negara Israel, kewajiban untuk melakukan tes antigen sebelum keberangkatan ditiadakan. Namun, sebagai gantinya, tes PCR saat kedatangan akan menjadi kewajiban yang baru.
Sementara itu, warga Israel yang tidak divaksinasi, tidak perlu dikarantina jika mereka memiliki hasil PCR negatif di bandara.
Baca juga: Pejabat Kesehatan Israel Sebut Covid-19 Tak Akan Pernah Bisa Hilang
"Kita melihat penurunan yang stabil dari mereka yang terinfeksi," kata Bennett.
"Pada saat yang sama, situasi di Israel bagus, dengan hasil yang tepat dan manajemen yang dinamis," lanjutnya.
Sebelumnya, hanya turis yang sudah divaksinasi yang boleh masuk ke negara tersebut.
Israel sendiri memberlakukan pembatasan ketat terhadap turis asing sejak Maret 2020. Kemudian mereka mengangkat pembatasan tersebut.
Kasus infeksi covid-19 di negara itu kembali meningkat saat varian Omicron terdeteksi pada akhir 2021. Mereka kemudian menutup kembali perbatasan udara untuk para turis asing saat itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News