Gaji tersebut berhasil diamankan saat PMI berinisial EJE tersebut datang bersama majikan untuk mengurus penggantian paspor. Saat diwawancarai petugas, perempuan asal Sukabumi itu mengaku belum pernah pulang ke Tanah Air selama bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di Kota Abha.
Tidak hanya itu, perempuan kelahiran 1978 itu juga tidak pernah meminta gajinya kepada majikan dan lama hilang kontak dengan keluarganya.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Konsul Jenderal RI di Jeddah, Eko Hartono memerintahkan tim pelayanan dan perlindyngan agar segera menyelesaikan hak EJE. Ia juga mengupayakan PMI tersebut bisa berkomunikasi kembali dengan keluarganya di kampung.
Majikan akhirnya diminta menghadap Tim Yandu dan dikonfirmasi tentang pengakuan asisten rumah tangga (ART) tersebut. Majikan juga bisa diajak bekerja sama dan membenarkan yang disampaikan ART-nya.
"Di hari itu juga, majikan mentransfer gaji EJE tahap pertama 100.000 Riyal dari total haknya sebesar 130.000 Riyal," kata KJRI Jeddah dalam keterangannya, Selasa, 15 Februari 2022.
Baca juga: WNI Tidak Bayar Gaji oleh Majikan, Dubes RI: Ini Perbudakan Modern
"Majikan berjanji akan menyerahkan sisanya saat mengambil paspor yang telah diperbaharui," sambung mereka.
Tim segera berkoordinasi dengan Atase Kepolisian KBRI Riyadh untuk membantu melacak keberadaan keluarga EJE di tanah air, agar dia bisa berkomunikasi kembali dengan keluarganya.
Tak hanya EJE, tim juga berhasil menagih upah PMI lain berinisial YHR sebesar Rp187 juta dari majikanya. YHR telah bekerja sebagai ART selama 13 tahun.
Dari pengakuan YHR, uang kerjanya itu ia titipkan kepada majikannya. Tim juga berhasil mengembalikan sisa gaji milik SIS sebesar Rp18,7 juta. SIS mengaku sudah bekerja sebagai ART selama 10 tahun.
Dengan demikian, total gaji yang berhasil diselamatkan KJRI Jeddah itu sebesar Rp579,7 juta.
"Kasus upah tidak dibayar hingga bertahun-tahun bukan semata kesalahan majikan. Bisa juga PMI kita tidak minta gajinya tiap bulan. Bahkan ada juga menitipkan gajinya kepada majikan. Ini yang menjadi masalah di kemudian hari," seru Konjen Eko.
Konsul Tenaga Kerja KJRI Jeddah, Kholid Ibrahi menyebutkan, selain permasalahan pembayaran gaji yang ditunda-tunda bahkan tidak dibayar, tidak sedikit pula PMI yang tidak pulang ke Indonesia hingga bertahun-tahun.
"Ada yang memang tidak dipulangkan oleh majikan. Ada pula yang memang PMI-nya tidak mau pulang, karena berbagai masalah dia di kampung, terutama masalah keluarga," ungkap Kholid.