Ramallah: Dewan Pusat Palestina (PCC) pada Rabu, 9 Februari 2022 memutuskan untuk mengakhiri komitmen Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) terhadap semua perjanjian yang ditandatangani dengan Israel.
Pengumuman tersebut disampaikan setelah tiga hari rapat di kota Tepi Barat, Ramallah.
“Melihat pengingkaran terus menerus oleh Israel terhadap perjanjian yang telah disepakati, PCC memutuskan untuk mengakhiri kewajiban PLO dan Otoritas Nasional Palestina kepada semua perjanjian yang ditandatangani dengan Israel,” tertulis dalam pernyataan sebagaimana dikutip dari CGTN, Kamis, 10 Februari 2022.
Pernyataan yang dikeluarkan juga menyebut bahwa tindakan Israel yang bersikeras mempercepat penyitaan tanah Palestina menjadi salah satu pertimbangan untuk mencapai keputusan itu.
Pada saat perbincangan telepon dengan Menlu Amerika Serikat (AS) Antony Blinken, Presiden Palestina Mahmoud Abbas mengatakan pentingnya mengakhiri pendudukan Israel atas tanah Negara Palestina, sambil menandai daftar keluhan lain terhadap negara Yahudi.
“Saat ini penting untuk mengakhiri pendudukan Israel atas tanah Negara Palestina,” tegas Abbas, sambil menandai daftar keluhan lain terhadap negara Yahudi.
Sementara Blinken menyebutkan, ada tantangan yang dihadapi Otoritas Palestina dan perlunya reformasi.
“Amerika Serikat menegaskan kembali bahwa rakyat Israel dan Palestina sama-sama berhak untuk hidup aman dan terlindungi, dan menikmati ukuran keamanan, kebebasan serta kemakmuran yang setara. Termasuk juga menegaskan kembali komitmen pemerintah AS terhadap solusi dua negara,” pungkas Blinken. (Kaylina Ivani)
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan