Serangan balasan Iran ke Israel, WNI diminta waspada. (AFP)
Serangan balasan Iran ke Israel, WNI diminta waspada. (AFP)

KBRI Damaskus Tetapkan Siaga Satu, WNI Diimbau Mengungsi

Marcheilla Ariesta • 15 April 2024 06:48

Damaskus: KBRI Damaskus di Suriah menetapkan siaga satu di beberapa daerah, seeprti di Idlib, Raqqag, Hadakah, dan Deir ez Zour. WNI yang berada di wilayah tersebut diminta segera meninggalkan area itu.

Hal ini dilakukan melihat perkembangan konflik Iran-Israel dan dampaknya terhadap situasi di kawasan.

“KBRI Damaskus mengimbau kepada seluruh WNI di Suriah untuk memperhatikan hal-hal sebagai berikut. Pertama. KBRI menetapkan status Siaga 1 di Provinsi Idlib, Raqqah, Hasakah, dan Deir ez Zour, dan Siaga 3 di wilayah selain empat provinsi tersebut,” kata KBRI Damaskus dalam unggahan di Instagram, Minggu, 14 April 2024.

“Bagi WNI yang masih berada di Provinsi yang berstatus Siaga satu untuk segera meninggalkan wilayah tersebut, dengan menghubungi KBRI Damaskus,” imbuh mereka.

Bagi WNI yang berada di wilayah Siaga 3, KBRI mengimbau agar tetap tenang, dan terus meningkatkan kewaspadaan, serta senantiasa menjaga keselamatan diri dan keluarga.

“Segera menghubungi KBRI Damaskus dengan nomor telepon di bawah ini apabila terdapat perkembangan dan masalah lain yang dianggap perlu. Hotline KBRI Damaskus: +963 954 444 810,” tutup mereka.

Iran melancarkan operasi serangan balasan ke Israel pada Minggu dini hari waktu setempat. Serangan tersebut balasan atas pengeboman Israel ke konsulat Iran di Damaskus, Suriah awal bulan ini.

Berpegang pada Pasal 51 Piagam PBB, Iran melancarkan serangannya Negeri Zionis itu pada dini hari waktu setempat, beberapa hari setelah Idulfitri.

“Dilakukan berdasarkan kekuatan Pasal 51 Piagam PBB mengenai pertahanan yang sah, tindakan militer Iran merupakan respons terhadapagresi rezim Zionis terhadap lokasi diplomatik kami di Damaskus,” kata misi tetap Iran di PBB melalui X.

“Masalah ini dapat dianggap selesai. Namun, jika rezim Israel melakukan kesalahan lagi, reaksi Iran akan jauh lebih parah. Ini adalah konflik antara Iran dan rezim Israel yang jahat, dan Amerika Serikat HARUS MENJAUHINYA!”

Pasal 51 Piagam PBB mengatakan bahwa negara-negara anggota mempunyai “hak yang melekat untuk membela diri secara individu atau kolektif jika terjadi serangan bersenjata”.

Baca juga: Konflik Timteng Memanas, WNI Diimbau Tunda Perjalanan ke Iran dan Israel


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WIL)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan