Bekerja sama dengan para perwakilan RI di Timur Tengah, Kemenlu terus memantau eskalasi di lapangan.
"Eskalasi situasi keamanan di Timur Tengah tersebut telah menyebabkan beberapa negara di Timur Tengah melakukan pembatasan atau penutupan wilayah udara mereka untuk penerbangan komersil maupun penerbangan lainnya," demikian dikutip dari pernyataan Kementerian Luar Negeri RI, Minggu, 14 April 2024.
"WNI yang berencana melakukan perjalanan dengan rute penerbangan melewati wilayah udara/transit bandara di negara-negara Timur Tengah, diimbau untuk mengantisipasi gangguan jadwal penerbangan (flight disruption) dan segera menghubungi maskapai masing-masing untuk mendapat update penerbangan," lanjut imbauan tersebut.
Kemenlu juga mengimbau seluruh WNI yang berencana untuk bepergian ke Iran dan Israel, agar menunda rencana perjalanan.
“Jika menghadapi situasi kedaruratan agar segera menghubungi nomor hotline Perwakilan RI terdekat atau mengakses aplikasi bergerak Safe Travel Kemlu,” ucap Kemenlu.
Serangan Balasan Iran
Serangan Iran ke Israel direalisasikan hari ini, Minggu, 14 April 2024. Oleh Iran, serangan ini dinamakan ‘Operation True Promise’ - operasi janji sejati.Saat ini, Iran menggunakan Pasal 51 Piagam PBB atas serangannya.
"Dilakukan berdasarkan kekuatan Pasal 51 Piagam PBB mengenai pertahanan yang sah, tindakan militer Iran merupakan respons terhadap agresi rezim Zionis terhadap lokasi diplomatik kami di Damaskus," kata misi tetap Iran di PBB melalui X.
"Masalah ini dapat dianggap selesai. Namun, jika rezim Israel melakukan kesalahan lagi, reaksi Iran akan jauh lebih parah. Ini adalah konflik antara Iran dan rezim Israel yang jahat, dan Amerika Serikat HARUS MENJAUHINYA!"
Pasal 51 Piagam PBB mengatakan bahwa negara-negara anggota mempunyai "hak yang melekat untuk membela diri secara individu atau kolektif jika terjadi serangan bersenjata."
Baca juga: Iran Serang Israel, Timur Tengah Tutup Ruang Udara
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News