Dalam sebuah pernyataan pada Jumat kemarin, kelompok pejuang tersebut menganggap keputusan tersebut sebagai "pengakuan atas perlunya rakyat Palestina untuk mendapatkan hak-hak mereka yang sah dan merupakan penegasan atas dukungan internasional terhadap rakyat kami."
Melansir dari Anadolu Agency pada Sabtu, 11 Mei 2024, Hamas mendesak negara-negara "bebas" di seluruh dunia "untuk mengintensifkan upaya mereka dan memberikan segala cara bantuan dan dukungan kepada rakyat Palestina, yang mencari kebebasan dan mencapai hak mereka untuk menentukan nasib sendiri."
Mereka juga meminta Dewan Keamanan PBB untuk mengambil "keputusan untuk mengakui Negara Palestina sebagai anggota penuh PBB."
Majelis Umum PBB pada hari Jumat kemarin dengan suara bulat mendukung resolusi yang menyerukan evaluasi ulang upaya Palestina untuk menjadi anggota PBB dan memberikan hak tambahan.
Resolusi tersebut, yang dipelopori Uni Emirat Arab (atas nama Kelompok Arab), diadopsi melalui konsensus yang sangat besar dengan 143 negara anggota memberikan suara mendukung, 9 menentang, dan 25 abstain.
Disponsori bersama Turki dan hampir 80 negara anggota, resolusi tersebut menyatakan "penyesalan dan keprihatinan mendalam" atas veto AS di Dewan Keamanan PBB pada 18 April.
Palestina mengajukan permohonan keanggotaan penuh di PBB pada tahun 2011 tetapi tidak menerima dukungan yang diperlukan dari Dewan Keamanan berdasarkan veto AS. Namun, pada tahun 2012 mereka memperoleh "status pengamat tetap" di PBB.
Baca juga: Proposal Keanggotaan Penuh Palestina Dibahas Kembali oleh PBB
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News