Dilansir dari DW, Senin, 20 Desember 2021, Israel mengumumkan pada Senin ini bahwa warganya akan dilarang bepergian ke AS tanpa izin khusus mulai Selasa malam.
Kantor Perdana Menteri Israel, Naftali Bennett mengatakan, kekhawatiran atas penyebaran varian Omicron merupakan alasan di balik larangan terbaru. Larangan ini juga mencakup Jerman, Italia, Belgia, Hongaria, Maroko, Portugal, Kanada, Swiss, dan Turki.
Baca: Israel Masukkan Inggris ke 'Daftar Merah' Akibat Merebaknya Omicron
Jajaran kabinet Bennett memilih memberlakukan larangan terbang ke sejumlah negara usai mengikuti saran dari Kementerian Kesehatan Israel. Saat ini, warga Israel dilarang bepergian ke lebih dari 50 negara.
Sejak pertama kali dilaporkan pada November di Afrika Selatan, varian Omicron telah diidentifikasi di puluhan negara. Penyebaran varian tersebut telah mendorong banyak negara untuk memberlakukan kembali pembatasan perjalanan dan tindakan lainnya.
Meski pun terdapat indikasi bahwa Omicron tidak lebih parah daripada varian Delta, data awal menunjukkan Omicron bisa lebih resisten terhadap vaksin dan memiliki tingkat penularan yang lebih tinggi.
Warga negara Israel dan penduduk disebut tidak dapat melakukan perjalanan ke AS kecuali memiliki izin khusus. Semua pelancong, termasuk mereka yang divaksinasi atau pulih dan membawa sertifikat covid-19 yang valid, harus diisolasi selama 14 hari di Israel setelah kembali dari AS.
Mereka yang tidak divaksinasi wajib menjalankan isolasi di fasilitas yang dikelola pemerintah, kecuali mereka memiliki hasil negatif dari tes polymerase chain reaction (PCR) yang diambil pada saat kedatangan.
Dalam hal ini, mereka akan diizinkan menyelesaikan masa isolasi mereka di rumah jika mereka menyatakan, 'tidak ada orang lain selain mereka yang tinggal atau tinggal di tempat mereka mengasingkan diri.'
Warga negara non-Israel yang datang dari AS juga diketahui tidak akan diizinkan memasuki Israel, kecuali memiliki izin khusus. (Nadia Ayu Soraya)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News