Iran melancarkan serangan itu untuk membalas gempuran Israel ke gedung konsulat Teheran di Damaskus, Suriah pada awal April.
Kementerian Luar Negeri Iran mengatakan dalam sebuah pernyataan, Amirabdollahian menyoroti upaya diplomatik untuk mencari keadilan setelah "tindakan agresif dan kriminal" Israel.
Serangan Israel tersebut menewaskan tujuh penasihat militer Iran, termasuk salah satu petinggi Garda Revolusi Iran.
Amirabdollahian mencatat tidak ada tindakan global yang diambil untuk mengutuk Israel setelah serangan mematikan tersebut.
"Menteri Luar Negeri negara kami lebih lanjut menjelaskan tindakan angkatan bersenjata negara kami dalam menanggapi serangan rezim Zionis terhadap Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Damaskus dalam rangka pertahanan yang sah sesuai dengan Pasal 51 Piagam PBB," kata pernyataan itu, dilansir dari Al Jazeera, Senin, 15 April 2024.
Berpegang pada Pasal 51 Piagam PBB, Iran melancarkan serangannya Negeri Zionis itu pada dini hari waktu setempat, beberapa hari setelah Idulfitri.
"Dilakukan berdasarkan kekuatan Pasal 51 Piagam PBB mengenai pertahanan yang sah, tindakan militer Iran merupakan respons terhadapagresi rezim Zionis terhadap lokasi diplomatik kami di Damaskus," kata misi tetap Iran di PBB melalui X.
"Masalah ini dapat dianggap selesai. Namun, jika rezim Israel melakukan kesalahan lagi, reaksi Iran akan jauh lebih parah. Ini adalah konflik antara Iran dan rezim Israel yang jahat, dan Amerika Serikat HARUS MENJAUHINYA!"
Pasal 51 Piagam PBB mengatakan bahwa negara-negara anggota mempunyai “hak yang melekat untuk membela diri secara individu atau kolektif jika terjadi serangan bersenjata."
Baca juga: Mengenal Pasal 51 Piagam PBB, Acuan Iran Serang Balik Israel
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News