Jakarta: Seorang pria asal Kenya ditangkap karena melakukan praktik ilegal dengan menjadi pengacara. Ia mencuri identitas dari pengacara sungguhan bernama Brian Mwenda Mtwiga.
Ia ditangkap oleh Tim Aksi Cepat Masyarakat Hukum Kenya (LSK) Cabang Nairobi usai kasusnya menimbulkan kemarahan publik. Bahkan, banyak aduan yang masuk ke cabang tersebut selama beberapa waktu terakhir.
Pria tersebut diduga membobol data seseorang bernama Brian Mwenda Ntwiga dan menggunakan datanya untuk melancarkan aksi penipuan. Ia mengaku sebagai seorang ahli hukum. Tak tanggung-tanggung, foto Brian Mwenda juga diganti menggunakan foto pria tersebut.
Meskipun tidak memiliki gelar hukum resmi, pria ini berhasil menyusup ke dalam dunia hukum Kenya dan berhasil membela kasus-kasus di pengadilan dengan keberanian yang luar biasa. Tak hanya satu dua kasus saja, pengacara palsu itu ternyata telah memenangkan 26 kasus tuntutan hukum.
Baca juga: 95 Pelajar di Kenya Tiba-Tiba Lumpuh, Kenapa? |
Aksi yang dilakukan pria ini sebagai 'pengacara palsu' mendapat banyak kecaman. Bahkan, beberapa organisasi seperti Masyarakat Hukum Kenya (LSK) dan Direktur Penuntut Umum negara tersebut meminta 'pengacara palsu' untuk diproses hukum.
Namun, tak sedikit pula yang mendukungnya karena ia berhasil memenangkan beberapa kasus di pengadilan, ia juga dipuji oleh Organisasi Serikat Buruh Pusat (COTU) di Kenya sebagai pemikir muda yang brilian yang berhasil tanpa kualifikasi tradisional. Ia juga didukung oleh Mike Sonko, mantan gubernur ibu kota Kenya, Nairobi yang kontroversial.
Mike Sonko bahkan mengunggah video seorang pria yang diduga sebagai 'pengacara palsu' di media sosial. Dalam video tersebut, ia terlihat menyampaikan rasa terima kasihnya kepada semua orang yang memberi dukungan dan mendoakan.
“Saya ingin menyampaikan rasa terima kasih saya kepada orang-orang yang mendukung saya dan mendoakan saya... dengan waktu yang tepat saya akan dapat menyelesaikan kesalahpahaman ini. Saya juga akan dapat menyatakan bahwa saya tidak bersalah dan memberikan konteks sebenarnya,” ujar pria yang disebut pengacara palsu tersebut.
Dilansir dari berbagai sumber, pria ini belajar hukum secara otodidak dan mengandalkan pengalaman hidupnya. Dengan kecerdasan dan keberanian ia telah membantu klien yang membutuhkan bantuan hukum meskipun ia tidak memiliki lisensi resmi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di