Tidak hanya itu, lima bar dan sebuah sumur air juga dihancurkan oleh alat berat Israel di sebuah area di selatan Kota Hebron.
Dikutip dari Anadolu Agency, otoritas Israel mengatakan kesebelas bangunan di Area C itu tidak mengantongi izin sehingga harus dirobohkan.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Di bawah Perjanjian Oslo 1995 antara Israel dan Otoritas Palestina (PA), Tepi Barat -- termasuk Yerusalem Timur -- dibagi ke dalam tiga bagian, yaitu Area A, B dan C.
Berdasarkan keterangan Kantor Koordinasi Urusan Kemanusiaan PBB (OCHA), total 768 bangunan milik Palestina di Area C dan Yerusalem Timur telah dihancurkan oleh Israel antara periode Januari dan November 2021.
Pada Juli 2021, tentara Israel menghancurkan rumah seorang perempuan Palestina. Suami perempuan tersebut, yang berkewarganegaraan Amerika Serikat dituduh melakukan penembakan terhadap seorang mahasiswa Yahudi di Tepi Barat.
Baca: Tentara Israel Hancurkan Rumah Keluarga Palestina-AS di Tepi Barat
Sementara pada Desember di bulan yang sama, menghancurkan dua rumah warga Palestina di Yerusalem.
Masih seputar rumah, Israel melanjutkan rencana membangun sekitar 3.000 hunian bagi pemukim Yahudi di Tepi Barat Palestina. Proyek ini menuai kritik keras dari Palestina dan dari sekutu dekat mereka, Amerika Serikat (AS).
AS menentang keras rencana itu, yang dinilai hanya akan merusak prospek Solusi Dua Negara (Two-State Solution).