Pedemo Iran berhadapan dengan polisi./AFP
Pedemo Iran berhadapan dengan polisi./AFP

Kejam! Iran Eksekusi Mati Pengunjuk Rasa yang Lukai Penjaga Keamanan

Marcheilla Ariesta • 09 Desember 2022 06:09
Teheran: Iran mengeksekusi seorang pengunjuk rasa yang ditangkap karena melukai penjaga keamanan dengan pisau. Hal ini disampaikan kantor berita semi-resmi, Tasnim.
 
Protes meletus dan menyebar secara nasional setelah kematian perempuan Kurdi, Mahsa Amini (22) pada 16 September lalu. Ini menjadi salah satu tantangan terbesar bagi Iran sejak 1979.
 
Kantor berita Tasnim mengidentifikasi orang yang dieksekusi sebagai Mohsen Shekari tetapi tidak memberikan rincian lebih lanjut.

Pada Senin lalu, Pengawal Revolusi memuji ketegasan pengadilan dan mendorongnya untuk dengan cepat dan tegas mengeluarkan keputusan bagi para terdakwa yang dituduh melakukan 'kejahatan terhadap keamanan bangsa dan Islam'.
 
Baca juga: Perempuan Iran Jadi 'Heroes of 2022' oleh Majalah TIME
 
Juru bicara kehakiman Masoud Setayeshi mengumumkan pada Selasa lalu, ada lima orang yang didakwa dalam pembunuhan anggota milisi Basij, Rouhollah Ajamian. Mereka dijatuhi hukuman mati dalam putusan yang sebenarnya bisa diajukan banding.
 
Dilansir dari laman The News Daily, Kamis, 8 Desember 2022, Amnesty International mengatakan pihak berwenang Iran mencari hukuman mati untuk setidaknya 21 orang.
 
"Pengadilan palsu ini dirancang untuk mengintimidasi mereka yang berpartisipasi dalam pemberontakan populer yang mengguncang Iran," kata Amnesty International.
 
"Otoritas Iran harus segera membatalkan semua hukuman mati, menahan diri dari upaya pengenaan hukuman mati dan mencabut semua tuduhan terhadap mereka yang ditangkap sehubungan dengan partisipasi damai mereka dalam protes," katanya.
 
Sementara itu, Iran menyalahkan kerusuhan itu kepada musuh asingnya, termasuk Amerika Serikat. Mereka menuduh AS dan sekutunya menjadi dalang di balik kerusuhan di negara tersebut.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FJR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan