Negara kepulauan itu melaporkan kekurangan bahan bakar di seluruh negeri, sehingga memaksa kabinetnya untuk mengambil langkah-langkah mendesak demi memulihkan pasokan energi dan memastikan keberlanjutan layanan publik.
"Deklarasi keadaan darurat energi memungkinkan pihak berwenang untuk mengambil langkah-langkah luar biasa dan mendesak untuk memulihkan pasokan energi dan memastikan keberlanjutan layanan publik," demikian pernyataan Kabinet dilansir Antara, Rabu, 8 April 2026.
| Baca juga: Pelaku Usaha Waspadai Gejolak Harga Energi Global |
Keputusan tersebut diambil setelah pengamatan bahwa negara menghadapi krisis yang mendalam karena gangguan pasokan energi di seluruh pulau terkait konflik di Timur Tengah.
Beberapa pemerintah di Afrika telah menerapkan langkah-langkah, seperti penangguhan pajak impor bahan bakar sebagai respons terhadap lonjakan harga minyak global yang dipicu perang Amerika Serikat dan Israel melawan Iran.
Zambia menghapus Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan menangguhkan bea cukai impor bensin dan solar selama tiga bulan, yang berlaku sejak 1 April lalu. Sementara itu, Botswana terakhir kali menangguhkan pungutan jalan dan bahan bakar selama enam bulan untuk melindungi konsumen dari kenaikan harga minyak global.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News