Pengiriman makanan, air, bahan bakar, dan bantuan kemanusiaan ke Gaza telah dihalangi oleh Israel, kata HRW, yang menyebabkan bencana kemanusiaan bagi masyarakat sipil di wilayah terkepung tersebut.
Israel juga disebut HRW telah melibas lahan pertanian di Gaza, merampas sumber daya yang sangat diperlukan bagi penduduk sipil untuk bertahan hidup.
Merujuk pada hukum humaniter internasional, sebagaimana diatur Statuta Roma Pengadilan Kriminal Internasional, HRW mengatakan membuat warga sipil kelaparan merupakan kejahatan perang.
"Niat kriminal tidak memerlukan pengakuan penyerang, namun juga dapat disimpulkan dari keseluruhan situasi kampanye militer," sebut HRW, seperti dikutip dari laman The New Arab.
Ia menambahkan bahwa blokade Jalur Gaza selama 16 tahun, yang dimulai tak lama setelah penarikan Israel dari Gaza pada 2005, juga merupakan kejahatan perang.
Berdasarkan Konvensi Jenewa Keempat, Israel, sebagai kekuatan pendudukan, wajib menyediakan makanan dan pasokan medis kepada masyarakat Gaza, tambah HRW.
"Selain pengepungan yang menghancurkan, serangan udara intensif tentara Israel di Jalur Gaza menyebabkan kerusakan parah atau menghancurkan material yang diperlukan untuk kelangsungan hidup penduduk sipil," tambah LSM tersebut.
Kejahatan Perang
Omar Shakir, direktur Israel dan Palestina di HRW, mengatakan bahwa para pemimpin dunia harus bersuara menentang "kejahatan perang menjijikkan" ini."Selama lebih dari dua bulan, Israel telah merampas makanan dan air bagi penduduk Gaza, sebuah kebijakan yang didorong atau didukung pejabat tinggi Israel dan mencerminkan niat untuk membuat warga sipil kelaparan sebagai metode peperangan," ucapnya.
Shakir menambahkan bahwa pemerintah Israel "memperparah hukuman kolektifnya" terhadap penduduk Gaza, dan menyerukan masyarakat internasional untuk mengambil langkah-langkah mendesak dan efektif untuk mengatasi "bencana kemanusiaan yang semakin parah" di wilayah Palestina.
Sejak 7 Oktober, serangan udara dan darat tanpa pandang bulu yang dilakukan Israel di Jalur Gaza telah menewaskan lebih dari 18.800 orang, kebanyakan dari mereka adalah wanita dan anak-anak, menurut kementerian kesehatan wilayah Palestina. Lebih dari 50.000 orang lainnya terluka.
Hampir seluruh penduduk wilayah tersebut terpaksa mengungsi akibat pengeboman Israel, yang diluncurkan pada hari yang sama ketika Hamas menyerang Israel selatan, menewaskan hampir 1.200 orang dan menyandera ratusan lainnya.
Ada seruan internasional untuk mengadili pejabat Israel atas genosida di Gaza, dengan mempertimbangkan penggunaan kekuatan yang tidak proporsional, jumlah korban jiwa yang besar, dan ketakutan akan pengusiran warga Palestina dari wilayah tersebut.
Baca juga: Miris! Warga Palestina Kelaparan di Gaza, Ada yang Belum Makan 3 Hari
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News