Para ABK WNI ini meninggalkan Yaman pada Kamis, 16 September 2021, dan akan transit di Kairo, Mesir, sebelum dijadwalkan tiba di Jakarta pada Sabtu, 18 September mendatang.
"Para 18 ABK tersebut berasal dari Sulawesi Tenggara, Maluku, Jateng, Jabar, Jatim dan Jakarta," kata KBRI Muscat dalam sebuah pernyataan, yang diterima Medcom.id.
Sebelumnya, ABK WNI ini berangkat dari Myanmar pada Desember 2019 dan tiba di Pelabuhan Mukalla, Yaman, September 2020.
"Selama di Yaman, mereka menghadapi permasalahan gaji di kapal dan minimnya fasilitas, makan dan minum, komunikasi dan suhu yang kurang bersahabat," imbuh KBRI Muscat.
Otoritas hukum di Yaman juga menjatuhkan tuduhan pelanggaran penangkapan ikan, serta pemalsuan bendera kapal.
"KBRI di Oman yang merangkap Yaman beserta Satgas Perlindungan WNI di Yaman, selanjutnya melakukan upaya-upaya kekonsuleran dan negosiasi untuk membebaskan 18 ABK tersebut dari tuduhan hukum," terang mereka.
Upaya tersebut menghasilkan putusan pembebasan oleh Kejaksaan Tinggi di Mukalla kepada 18 ABK WNI tersebut. Setelah kasus ini, proses pemulangan berlangsung lancar hingga akhirnya keberangkatan mereka untuk kembali ke Indonesia.
Baca juga: 18 ABK WNI Dibebaskan Pengadilan Yaman
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News