Perdana Menteri israel, Benjamin Netanyahu. (Abir Sultan / AFP)
Perdana Menteri israel, Benjamin Netanyahu. (Abir Sultan / AFP)

Terjebak! Selain Diincar ICC, Netanyahu Juga Terjerat Kasus Korupsi di Israel

Riza Aslam Khaeron • 22 November 2024 15:18
Jakarta: Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu tengah menghadapi tekanan berat dari berbagai arah.
 
Selain menjadi target surat perintah penangkapan dari Mahkamah Pidana Internasional (ICC) pada 21 November 2024 atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan dalam konflik Gaza, Netanyahu juga terjerat dalam beberapa kasus korupsi yang berlangsung di dalam negeri.
 
Kasus-kasus ini mencakup tuduhan suap, penipuan, dan pelanggaran kepercayaan yang diduga dilakukan selama masa jabatannya.
 

Kasus Korupsi Netanyahu

Netanyahu saat ini sedang menghadapi tiga kasus utama, yang dikenal sebagai Kasus 1000, Kasus 2000, dan Kasus 4000. Kasus-kasus ini melibatkan berbagai tuduhan korupsi, termasuk penerimaan suap dan kolusi dengan media untuk mendapatkan liputan positif.

Kasus 1000: Netanyahu dituduh menerima hadiah mewah berupa cerutu, sampanye, dan perhiasan senilai total $195.000 dari dua pengusaha kaya, Arnon Milchan dan James Packer, sebagai imbalan atas bantuan dalam kepentingan bisnis mereka. Salah satunya adalah usaha Netanyahu untuk memperpanjang keringanan pajak bagi Milchan.
 
Kasus 2000: Kasus ini melibatkan rekaman percakapan antara Netanyahu dan Arnon Mozes, pemilik surat kabar Yedioth Ahronoth.
 
Mozes diduga menawarkan liputan positif kepada Netanyahu sebagai imbalan atas dukungan kebijakan yang akan melemahkan pesaing Yedioth, Israel Hayom. Netanyahu pun didakwa dengan pelanggaran kepercayaan dalam kasus ini.
 
Kasus 4000: Kasus ini adalah yang paling serius, melibatkan hubungan antara Netanyahu dan pemilik perusahaan telekomunikasi Bezeq, Shaul Elovitch.
 
Netanyahu diduga menawarkan perubahan regulasi yang menguntungkan Bezeq, dengan imbalan liputan positif dari situs berita Walla! milik Elovitch. Netanyahu didakwa dengan suap, penipuan, dan pelanggaran kepercayaan dalam kasus ini.
 

Perjalanan Hukum Netanyahu

Proses hukum terhadap Netanyahu dimulai pada Desember 2016 ketika polisi Israel membuka penyelidikan atas dugaan suap dan pelanggaran kepercayaan.
 
Netanyahu secara resmi didakwa pada 21 November 2019, dan persidangannya di Pengadilan Distrik Yerusalem dimulai pada Mei 2020. Sejauh ini, lebih dari 300 saksi telah dihadirkan oleh jaksa, dan Netanyahu dijadwalkan akan memberikan kesaksiannya pada Desember 2024.
 
Terkait Kasus 4000, Netanyahu menghadapi kesulitan besar karena tiga mantan sekutu dekatnya telah setuju menjadi saksi negara dalam upaya untuk memberikan bukti melawan dirinya.
 
Salah satu saksi penting adalah mantan Direktur Jenderal Kementerian Komunikasi, Shlomo Filber, yang mengungkapkan peran Netanyahu dalam memfasilitasi kesepakatan yang menguntungkan Bezeq.
 

Tekanan Ganda: ICC dan Kasus Korupsi

Keadaan Netanyahu semakin sulit dengan diterbitkannya surat perintah penangkapan oleh ICC. Langkah ini menambah tekanan terhadap Netanyahu yang sudah berada di bawah sorotan publik terkait berbagai kasus korupsinya.
 
Netanyahu menyebut keputusan ICC sebagai langkah politik yang bermotif antisemitisme, sementara pihak oposisi dalam negeri dan beberapa negara lain melihatnya sebagai upaya penting untuk menegakkan keadilan.
 
Di tengah kondisi ini, Netanyahu berusaha mempertahankan posisinya sebagai perdana menteri dan terus membantah semua tuduhan, baik yang berasal dari ICC maupun dari kasus suap di Israel.
 
Ia menegaskan bahwa semua tuduhan ini adalah bagian dari kampanye politik yang bertujuan untuk menjatuhkannya.
 
Netanyahu kini berada dalam situasi yang sangat sulit. Selain menghadapi ancaman hukum dari ICC, ia juga harus melawan berbagai tuduhan korupsi di Israel yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.
 
Akankah Netanyahu berhasil lolos dari jeratan hukum ini atau justru terjebak semakin dalam? Hanya waktu yang dapat menjawab.
 
Baca Juga:
Netanyahu Akhirnya 'Diburon' ICC, Bisa Ditahan?
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WAN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan