Salah seorang expert The Global Initiative Against Transnational Organized Crime Pahrur Dalimunthe. Dok. Istimewa
Salah seorang expert The Global Initiative Against Transnational Organized Crime Pahrur Dalimunthe. Dok. Istimewa

The Global Organized Crime Index 2021: Tingkat Kriminal di Kongo Tertinggi Se-Dunia

Achmad Zulfikar Fazli • 24 Februari 2022 12:42
Jakarta: The Global Initiative Against Transnational Organized Crime (The Global Initiative) mencatat indeks kriminal sepanjang 2021. Republik Demokratis Kongo menjadi negara dengan tingkat kriminalitas tertinggi dan human trafficking menjadi kejahatan terbesar di dunia.
 
Indeks ini merupakan dokumen data analisis komprehensif pertama di dunia yang dibuat dan disusun expert seluruh dunia, sehingga dapat digunakan untuk mengetahui level kerentanan dan ketahanan kejahatan transnasional terorganisir. Termasuk memberikan rangking terhadap 193 negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
 
Berdasarkan catatan The Global Initiative Against Transnational Organized Crime, Kongo menjadi negara dengan tingkat kriminalitas tertinggi di dunia dengan skor 7.75, Indonesia berada di peringkat ke-25 dengan skor 6.38. Sementara itu, negara dengan tingkat kriminalitas terendah di dunia adalah Tuvalu (peringkat 193) dengan skor 1.54, diikuti oleh Nauru (peringkat 192) dengan skor 1.76.

Catatan skor dari 1-10. Semakin tinggi, semakin tinggi tingkat kriminalitasnya.
 
Penelitian hanya didasarkan pada kriminalitas kejahatan-kejahatan yang termasuk dalam kategori kejahatan transnasional. Total ada 10, yaitu human trafficking, human smuggling, arms trafficking, flora crimes, fauna crimes, non-renewable resources crimes, heroin trade, cocaine trade, cannabis trade, dan synthetic drug trade.
 
Human trafficking merupakan kejahatan transnasional terbesar didunia, diikuti perdagangan ganja, perdagangan senjata, dan penyelundupan hewan liar.
 
Asia merupakan benua dengan tingkat kriminalitas tertinggi (skor 5.30), diikuti Afrika (5.17), dan Amerika (5.06).
 
Baca: 60 Orang Tewas dalam Serangan Milisi di RD Kongo
 
Salah seorang expert The Global Initiative Against Transnational Organized Crime, Pahrur Dalimunthe, menjelaskan selama pandemi covid-19, bentuk kejahatan transnasional terorganisir berubah. Di antaranya menjadi perdagangan illegal perlindungan diri, seperti makser, obat-obatan covid-19, vaksin palsu, serta korupsi pengadaan alat kesehatan yang dilakukan oleh organ pemerintah. Aktivitas cyber crime juga meningkat.
 
Pahrur menyampaikan Finlandia dan Liechtenstein menjadi negara dengan tingkat ketahanan menghadapi organisasi kriminal paling bagus di dunia (resilience) dengan skor 8.42. Kemudian, New Zaeland (8.42), Indonesia berada di peringkat 118 (skor 4.33), sementara terendah adalah Libya dengan skor 1.54.
 
"Saya berharap ini bisa menjadi rujukan pemerintah, penegak hukum, praktisi dan akademisi dalam meneliti, mempelajari, dan menanggapi berbagai masalah hukum dan ancaman kejahatan terorganisir,” ujar Pahrur dalam keterangan tertulis, Kamis, 24 Februari 2022.
 
Selain Pahrur, ada beberapa ahli lainnya yang menyusun laporan ini, antara lain Senior Lecturer, School of Politics and Economics, King's College London, UK, Alexander Kupatadze; Regional Organised Crime Observatory Coordinator for West Africa, ENACT, Allan Ngari; University of Oxford/Harvard University, Annette Idler; dan Associate Professor, University of Chicago, Benjamin Lessing.
 
Kemudian, Professor, Public Affairs Institute, University of Chile, Hugo Frühling E; Director, Middle East and North Africa Programme, Chatham House, Lina Khatib; McGill University, Maria Popova; dan Lecturer, School of Criminal Justice, The University at Albany/State University of New York, Matthew Pate.
 
Lalu, The Australian National University, Dr Michael Main; Senior Advisor, GI-TOC and former Deputy National Police Commissioner of Norway, Odd Berne Malme; Institute of Peace and Conflict Studies, New Delhi, India, Rajeshwari Krishnamurthy; dan Faculty of Law, University of Zagreb, Sun?ana Roksandi?.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan