Ia dipenjara karena ikut protes terkait hak-hak perempuan usai kematian Mahsa Amini, perempuan Kurdi yang tewas usai ditangkap polisi moral. Pengacaranya berencana mengajukan banding. Jaksa penuntut umum Teheran mendakwa Hashemi atas berbagai tuduhan pada 2022.
Eks anggota parlemen ini didakwa atas 'mengganggu ketertiban umum' dan 'berpartisipasi dalam pertemuan ilegal'. Faezeh juga disebut-sebut berkolusi terhadap keamanan nasional.
Ia juga dituding melakukan propaganda melawan negara.
"Klien saya, Hashemi, dijatuhi hukuman lima tahun penjara oleh pengadilan pendahuluan," ucap pengacara Faezeh, Neda Shams.
"Keputusan ini belum final saat disampaikan kepada saya. Kami akan mengajukan banding," katanya, dilansir dari AFP, Selasa, 10 Januari 2023.
Hashemi pernah menghadapi dakwaan serupa sebelumnya. Dia juga ditangkap dan dijatuhi hukuman enam bulan penjara pada 2012.
Selain itu, Hashemi dilarang melakukan kegiatan politik. Dia dituduh melakukan 'propaganda anti-negara' sejak pilpres pada 2009.
Hashemi turut dijatuhi hukuman 15 bulan penjara dan dua tahun hukuman tambahan, termasuk larangan aktivitas di internet, pada Maret 2022. Putusan ini diumumkan pada Oktober 2022.
Baca juga: Iran Hukum Mati 3 Orang Lagi Terkait Aksi Protes Mahsa Amini
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News