Assange baru saja ditangkap kepolisian London usai bersembunyi selama tujuh tahun di Kedutaan Besar Ekuador. Perdana Menteri Australia, Scott Morrison mengatakan Assange adalah warga negaranya.
Karena hal itu, dia akan memberikan pendampingan konsulat. Namun, dia tidak akan diberikan perlakukan khusus.
Menteri Luar Negeri Australia Marise Payne mengatakan Inggris tidak setuju dengan ekstradisi jika seseorang menghadapi hukuman mati.
Baca juga: Pendiri WikiLeaks Ditangkap di Kedutaan Ekuador di Inggris
"Australia benar-benar menentang hukuman mati. Itu merupakan posisi seluruh pihak. Dan permasalah ekstradisi hanya menjadi masalah Amerika Serikat dan Inggris," tutur Payne, dilansir dari laman The Straits Times, Jumat 12 April 2019.
Assange ditangkap kepolisian London usai Pemerintah Ekuador mencabut suaka dan kewarganegaraannya. Dia diperbolehkan untuk bertahan di kedutaan sejak 2012.
Penarikan suaka Assange dilakukan Ekuador karena mereka menganggap pendiri WikiLeaks itu banyak melakukan pelanggaran aturan perlindungan.
Kementerian Kehakiman AS mengatakan Assange didakwa dengan konspirasi peretasan komputer, sehubungan dengan pekerjaannya bersama mantan analis intelijen AS Chelsea Manning pada Maret 2010.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News