Kantor Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) di Den Haag, Belanda. Foto: AFP
Kantor Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) di Den Haag, Belanda. Foto: AFP

Prancis Kritik Keras Sanksi AS Terhadap Pengadilan Internasional

Fajar Nugraha • 04 September 2020 12:06
Paris: Prancis memimpin kecaman atas sanksi AS terhadap Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC). Prancis mengatakan Washington telah melancarkan ‘serangan serius’ terhadap badan global itu.
 
Baca: Diselidiki Atas Kejahatan Perang, AS Malah Sanksi Pengadilan Internasional.
 
ICC, pengadilan multilateral khusus yang dibentuk untuk mengadili kasus genosida, kejahatan perang, dan kejahatan terhadap kemanusiaan, telah menjadi isu terbaru yang memecah Eropa dan Amerika Serikat di bawah Presiden Donald Trump.

Sejak pembentukannya, AS tidak pernah mengakui otoritas pengadilan. Tetapi pemerintahan Trump mengambil langkah yang belum pernah terjadi sebelumnya dengan memberikan sanksi kepada jaksa penuntutnya, Fatou Bensouda, pada  Rabu bersama dengan pejabat senior ICC lainnya.
 
"Tindakan yang diumumkan pada 2 September merupakan serangan serius di pengadilan dan negara penandatangan Statuta Roma dan tantangan terhadap multilateralisme dan independensi peradilan," kata Menteri Luar Negeri Prancis Jean-Yves Le Drian pada Kamis 3 September, yang dikutip AFP, Jumat 4 September 2020.
 
Sebanyak 120 negara menandatangani Statuta Roma pada 1998 yang menjadi dasar pembentukan ICC empat tahun kemudian. AS tidak termasuk di antara mereka, tidak seperti mitranya di Barat. Sikap AS sama seperti Rusia, Tiongkok, dan Israel yang menolak otoritas ICC.
 
Bereaksi terhadap sanksi AS pada Kamis, Uni Eropa mengatakan akan membela pengadilan terhadap upaya untuk melemahkannya.
 
"Pengadilan Pidana Internasional sedang menghadapi tantangan eksternal yang terus-menerus dan Uni Eropa berdiri teguh terhadap semua upaya untuk merusak sistem peradilan pidana internasional dengan menghalangi pekerjaan lembaga intinya," kata Peter Stano, juru bicara kepala diplomatik Uni Eropa Josep Borrell.
 
Human Rights Watch mengatakan bahwa tindakan Pemerintahan Trump menunjukkan "pengabaian yang mengerikan terhadap korban kejahatan terburuk di dunia."

Penyelidikan Afghanistan


Inti dari perselisihan adalah upaya Jaksa Penuntut Bensouda untuk melakukan penyelidikan atas dugaan kejahatan perang yang dilakukan di Afghanistan. Diduga tuduhan itu melibatkan tentara AS.
 
Afghanistan adalah penandatangan ICC yang memiliki kekuatan untuk menyelidiki pelanggaran hak asasi manusia yang paling serius ketika negara-negara anggota tidak dapat atau tidak mau membawa pelaku ke pengadilan sendiri. Trump telah mengesahkan sanksi terhadap ICC pada 11 Juni.
 
Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo, yang menyebut institusi itu ‘pengadilan kanguru’ pada saat itu, mengumumkan bahwa sanksi dalam bentuk pembekuan aset akan diberlakukan.
 
Pengadilan, yang telah dikritik karena memusatkan upayanya pada negara-negara Afrika di masa lalu, telah membuka investigasi atas dugaan kekejaman di 12 negara, termasuk Myanmar dan Afghanistan baru-baru ini.
 
ICC juga membuat marah Israel dengan melakukan penyelidikan atas dugaan kejahatan perang di wilayah Palestina.
 
Dalam sebuah pernyataan pada Rabu, ICC mengecam sanksi AS sebagai "tindakan koersif" yang dikatakannya sebagai serangan terhadap "peradilan pidana internasional, dan supremasi hukum secara lebih umum."
 
Pada 2002, Kongres AS mengeluarkan apa yang disebut "Undang-Undang Invasi Den Haag" yang memungkinkan Presiden AS untuk mengizinkan kekuatan militer untuk membebaskan setiap personel AS yang ditahan oleh ICC. Ini dalam teori melakukan invasi ke Kota Den Hagg, Belanda yang merupakan tuan rumah bagi ICC.
 
Nasionalisme "America First" Trump dan oposisi terhadap lembaga multilateral telah menyebabkan ketegangan dengan Uni Eropa pada sejumlah masalah. Mulai dari perdagangan hingga program nuklir Iran, perubahan iklim, dan peran aliansi pertahanan NATO.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FJR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan