Dengan begitu, Moskow berharap rencana Israel yang hendak melancarkan serangan darat ke kota Rafah di Gaza dapat dibatalkan.
Rusia dan Tiongkok telah memveto resolusi yang disponsori Amerika Serikat (AS) mengenai Gaza karena resolusi tersebut "hanya berisi keharusan umum" untuk menghentikan pertempuran di bawah syarat ketat pembebasan sandera, kata kementerian itu dalam sebuah pernyataan.
Rancangan tersebut berisi kecaman terhadap kelompok Hamas, dan menyebutnya sebagai organisasi teroris. Namun resolusi itu tidak menyebut Israel sebagai “kekuatan pendudukan” atau berbagai pelanggaran kewajiban kemanusiaannya
Anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB secara bersamaan kemudian mengajukan rancangan resolusi alternatif, yang dengan jelas menuntut gencatan senjata segera selama bulan suci Ramadan. Gencatan senjata ini mengikat kepada semua pihak, dan mengarah pada penghentian permusuhan dalam jangka panjang dan berkelanjutan.
Rancangan tersebut juga berisi persyaratan untuk memastikan akses kemanusiaan, pembebasan sandera secara mendesak dan kepatuhan terhadap hukum humaniter internasional sehubungan dengan semua tahanan, tegas kementerian tersebut.
"Pihak Rusia berharap bahwa Resolusi 2728 Dewan Keamanan PBB yang mengikat akan berkontribusi untuk mengurangi eskalasi kekerasan di Gaza, termasuk mencegah operasi Israel di Rafah, membebaskan sandera, (dan) meningkatkan bantuan kemanusiaan kepada warga sipil di sektor tersebut,” katanya, dikutip dari Anadolu Agency pada Rabu, 27 Maret 2024.
Israel telah melancarkan serangan militer mematikan di wilayah Palestina sejak serangan lintas batas oleh Hamas pada 7 Oktober yang menewaskan sekitar 1.200 orang.
Lebih dari 32.400 warga Palestina telah terbunuh dalam serangan balasan Israel, dan hampir 74.800 lainnya terluka. Serangan Israel juga mengakibatkan kehancuran massal dan memicu kekurangan bahan-bahan kebutuhan pokok.
Perang Israel telah menyebabkan 85 persen penduduk Gaza terpaksa mengungsi di tengah kekurangan makanan, air bersih dan obat-obatan. Sementara 60 persen infrastruktur di wilayah kantong tersebut telah rusak atau hancur, menurut data PBB.
Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional, yang pada Januari lalu mengeluarkan keputusan sementara yang memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan genosida dan mengambil tindakan untuk menjamin bahwa bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza. (Nabila Ramadhanty Putri Darmadi)
Baca juga: Bersama Jerman dan Prancis, Menlu Yordania Bahas Gencatan Senjata Gaza
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News