Menteri Luar Negeri Yordania Ayman Safadi. (AFP)
Menteri Luar Negeri Yordania Ayman Safadi. (AFP)

Bersama Jerman dan Prancis, Menlu Yordania Bahas Gencatan Senjata Gaza

Willy Haryono • 27 Maret 2024 13:02
Amman: Ayman Safadi, Menteri Luar Negeri Yordania, membicarakan seputar gencatan senjata di Jalur Gaza melalui sambungan telepon dengan masing-masing mitranya dari Jerman dan Prancis pada Selasa kemarin.
 
Dalam percakapan di telepon, Safadi menekankan kepada Menlu Jerman Annalena Baerbock mengenai pentingnya gencatan senjata permanen di Gaza, serta mendorong penerapan mekanisme yang lebih efektif untuk memberikan bantuan kemanusiaan yang cukup ke seluruh wilayah tersebut.
 
Melansir dari Anadolu Agency pada Rabu, 27 Maret 2024, Safadi juga menekankan perlunya implementasi Resolusi 2728 Dewan Keamanan PBB mengenai gencatan senjata Gaza yang telah diadopsi pada Senin lalu.

Resolusi tersebut memaksa Israel untuk berkomitmen melakukan gencatan senjata di Gaza selama bulan suci Ramadan. Empat belas dari 15 anggota Dewan Keamanan PBB telah memberikan suara mendukung resolusi tersebut, dengan Amerika Serikat (AS) memilih abstain.
 
Dengan Menlu Prancis Stephane Sejourne, Safadi membahas upaya memobilisasi dukungan internasional untuk gencatan senjata di Gaza dan mengatasi bencana kemanusiaan di wilayah Palestina yang terkepung tersebut.
 
Safadi menekankan pentingnya memberikan bantuan sepenuhnya ke Gaza, seraya menambahkan bahwa tidak ada alternatif selain membuka semua penyeberangan perbatasan untuk memenuhi kebutuhan kemanusiaan di Jalur Gaza.
 
Israel telah melancarkan serangan militer mematikan ke wilayah Palestina sejak operasi lintas batas kelompok pejaung Hamas pada 7 Oktober yang menewaskan sekitar 1.200 orang.
 
Lebih dari 32.400 warga Palestina telah terbunuh dalam serangan balasan, dan hampir 74.800 lainnya terluka. Serangan Israel juga mengakibatkan kehancuran massal dan kekurangan bahan-bahan kebutuhan pokok di Gaza.
 
Perang Israel-Hamas telah menyebabkan 85 persen penduduk Gaza terpaksa mengungsi di tengah kekurangan makanan, air bersih dan obat-obatan. Sementara 60 persen infrastruktur di wilayah kantong tersebut telah rusak atau hancur, menurut data PBB.
 
Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ), yang pada Januari lalu mengeluarkan keputusan sementara. ICJ memerintahkan Israel untuk menghentikan genosida dan mengambil tindakan untuk menjamin bahwa bantuan kemanusiaan dapat diberikan kepada warga sipil di Gaza.
 
Baca juga:  Pakar PBB: Israel Hancurkan Gaza dan Berniat Musnahkan Palestina!
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WIL)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan