Seorang demonstran membawa papan bertuliskan Justice for George di luar gedung tempat berlangsungnya persidangan polisi pembunuh George Floyd di Minneapolis, AS pada 29 Maret 2021. (Kerem Yucel / AFP)
Seorang demonstran membawa papan bertuliskan Justice for George di luar gedung tempat berlangsungnya persidangan polisi pembunuh George Floyd di Minneapolis, AS pada 29 Maret 2021. (Kerem Yucel / AFP)

Saksi Ceritakan Detik-Detik Terakhir Meninggalnya George Floyd

Willy Haryono • 30 Maret 2021 07:29
Minneapolis: Seorang saksi mata menceritakan momen-momen terakhir jelang meninggalnya pria kulit hitam George Floyd dalam persidangan pembunuhnya, seorang polisi bernama Derek Chauvin, di Minneapolis pada Senin, 29 Maret. Saksi bernama Donald Williams III itu mengatakan bahwa Floyd "perlahan-lahan meninggal" saat Chauvin menindih leher korban dengan menggunakan lutut selama 9 menit.
 
Pengacara Chauvin mengatakan bahwa penggunaan aksi kekerasan tersebut "tidak menarik namun diperlukan."
 
Pengadilan polisi pembunuh Floyd ini dipandang sebagai momen bersejarah dalam isu rasial yang sejak lama melanda Amerika Serikat.

Baca:  Rp388 Miliar Kompensasi dari Kota Minneapolis untuk Keluarga George Floyd
 
Kematian Floyd pada Mei 2020 memicu protes masif di AS dan sejumlah negara di dunia. Chauvin, polisi kulit putih, telah dipecat dari kepolisian usai kasus tersebut. Namun pria berusia 45 tahun itu menolak bersalah atas dakwaan pembunuhan, yang dapat dijatuhi vonis hingga 40 tahun penjara.
 
Tiga polisi lain yang juga terlibat dalam pembunuh Floyd -- Tou Thao, J Alexander Keung, dan Thomas Lane -- juga akan menjalani persidangan tahun ini.
 
Donald Williams III, seorang wiraswata berusia 33 tahun, mengaku melihat penahanan Floyd tahun lalu saat hendak memasuki sebuah toko makanan di Minneapolis. Ia tak jadi masuk ke toko dan berbicara dengan beberapa polisi, meminta mereka untuk memeriksa denyut nadi Floyd.
 
Ia mengatakan kepada pengadilan bahwa Floyd terlihat sekarat saat lehernya ditindih Chauvin. "Dia terlihat mati perlahan-lahan seperti ikan yang dimasukkan ke kantung plastik," tutur Williams.
 
"Sudah tidak ada nyawa lagi di dalam tubuhnya," sambung dia.
 
Di awal persidangan, tim jaksa memperlihatkan rekaman video berdurasi sembilan menit yang direkam oleh salah satu warga. Di video itu terlihat Chauvin menindih leher Floyd.
 
Jaksa Jerry Blackwell mengatakan kepada jajaran juri bahwa Floyd mengatakan "saya tidak dapat bernapas" sebanyak 27 kali.
 
"Rekaman video ini membuktikan bahwa Chauvin melakukan perilaku berbahaya tanpa mempedulikan dampaknya terhadap tubuh George Floyd," ucap Blackwell.
 
Eric Nelson, pengacara Floyd, menyampaikan pernyataan pembukanya. Ia mengatakan bahwa Floyd "meninggal akibat hipertensi, penyakit jantung, konsumen sabu dan fentanil, serta adrenalin yang mengalir di seluruh tubuhnya."
 
Persidangan ini melibatkan 15 juri, yakni sembilan perempuan dan enam pria. Sembilan dari mereka adalah individu kulit putih, dan enam lainnya kulit hitam atau multi rasial.
 
Keputusan dalam persidangan ini akan dipandang sebagai indikasi bagaimana sistem peradilan di AS dapat memberikan keadilan bagi mereka yang tewas saat berada di bawah penahanan polisi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WIL)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan