Menteri Luar Negeri Jerman Annalena Baerbock. Foto: Guardian
Menteri Luar Negeri Jerman Annalena Baerbock. Foto: Guardian

Menlu Jerman Dukung Pengadilan Khusus untuk Adili Pemimpin Rusia

MetroTV • 17 Januari 2023 13:27
Den Haag: Menteri Luar Negeri Jerman Annalena Baerbock pada Senin, 16 Januari 2023, menyerukan untuk mengadili para pemimpin Rusia pada pengadilan khusus.
 
Hal ini dilakukan atas tuntutan yang dihadapi Moskow karena kejahatan perang berupa serangan di Dnipro, Ukraina.
 
Baerbock menyerukan ‘format baru’ pengadilan untuk membawa para pemimpin Rusia ke meja hijau atas invasi Rusia ke Ukraina. Kemungkinan, pengadilan ini akan menggunakan hukum Ukraina, namun basisnya di luar negeri dengan hakim internasional. 

"Kita perlu menyuarakan pesan yang jelas kepada kepemimpinan Rusia di sini, dan sekarang bahwa perang agresi tidak akan dibiarkan begitu saja," ucap Baerbock dalam pidatonya di Akademi Hukum Internasional Den Haag.
 
Seruan tersebut kian berkembang dalam upaya menghukum para pemimpin Rusia atas kejahatan agresi. Hal ini disebabkan, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) di Den Haag tidak dapat melakukannya karena aturan yang berlaku.
 
Baca: Serangan Rusia di Dnipro Jadi yang Paling Mematikan di Ukraina Sejauh Ini

Diplomat ternama Jerman mengatakan, dia telah berdiskusi dengan Ukraina dan sekutu lainnya mengenai "solusi khusus" untuk mendapatkan yurisdiksi atau kewenangan dari hukum pidana Ukraina.
 
"Penting bagi kami untuk memiliki komponen internasional, misalnya, lokasi di luar Ukraina, dengan dukungan keuangan dari mitra dan dengan jaksa dan hakim internasional", tambah Baerbock.
 
"Itu akan menjadi format baru." pungkasnya,
 
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri Jerman menulis cuitan di twitter bahwa Baerbock ingin mendukung Ukraina secara internasional dalam mendirikan pengadilan khusus untuk agresi di Den Haag.
 
Kerena aturan tersebut, Baerbock pun menyerukan perubahan undang-undang ICC yang berbasis di Den Haag sehingga pada akhirnya kepemimpinan russia dapat diadili atas tindakan agresi. 

Mengutuk Kejahatan Tercela Rusia

ICC sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan kejahatan perang dan kejahatan kemanusiaan di Ukraina. Namun, berdasarkan aturan yang diadopsi pada 2018, Rusia yang bukan termasuk anggota, tidak dapat dituntut atas kejahatan agresi yang terpisah.
 
Saat ini, satu-satunya cara untuk melakukan tuntutan tersebut, yakni melalui rujukan Dewan Keamanan PBB yang kemudian akan diveto oleh Rusia sebagai anggota tetap.
 
Pada bulan November, ketua Komisi Eropa Ursula von der Leyen melontarkan gagasan mengenai "pengadilan khusus" untuk mengadili para pemimpin Rusia.
 
Dalam konferensi pers mendatang, Baerbock dan Menteri Luar Negeri Belanda, Wopke Hoekstra akan mengangkat isu anak-anak yang diduga diculik dari Ukraina untuk dibawa ke Rusia.
 
"Anak-anak ini diculik," kata Baerbock
 
Baerbock menambahkan bahwa Jerman dan Belanda telah sepakat untuk mempertimbangkan sanksi lebih lanjut oleh Uni Eropa terhadap Rusia terkait masalah tersebut.
 
"Ini adalah kejahatan tercela," tambah Hoekstra.
 
Merespons hal ini, para menteri Jerman dan Belanda mengabaikan isu kejahatan itu agar sekutunya mengirimkan tank tempur Leopard, yang sejauh ini ditolak oleh Berlin.
 
“Tentu saja kita berbicara tentang tank. Kami akan terus melihat apa yang mungkin dilakukan dengan mitra kami,” kata Hoekstra, yang mana negaranya menjual sebagian besar Tank Tempur Leonard pada satu dekade lalu.
 
Seruan Jerman untuk pengadilan khusus, berawal ketika para pejabat Uni Eropa mengatakan bahwa serangan akhir pekan Rusia di blok perumahan di Dnipro, yang menewaskan sedikitnya 40 orang, merupakan ‘kejahatan perang’.
 
Perdana Menteri Swedia, Ulf Kristersson yang negaranya memegang kursi kepresidenan Uni Eropa, mengutuk ‘serangan mengerikan’ tersebut.
 
"Serangan yang disengaja terhadap warga sipil adalah kejahatan perang. Mereka yang bertanggung jawab akan dimintai pertanggungjawaban", kata Kristersson dalam konferensi pers bersama dengan Presiden Dewan Eropa, Charles Michel di Stockholm, Swedia.
 
(Jessica Gracia)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WAN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan