Diterimanya status Palestina di forum Dewan Gubernur menandai peningkatan status Palestina sebagai negara peninjau di IAEA.
"Sekali pun Palestina belum menjadi negara anggota penuh IAEA, karena adanya penolakan beberapa negara di Dewan Gubernur yang belum mengakuinya sebagai suatu negara, namun statusnya sejak pertemuan ini sudah diakui sebagai negara peninjau (observer) yang memiliki hak sama dengan negara-negara lainnya," ucap Alfiano, dalam keterangan tertulis KBRI Wina yang diterima Medcom.id pada Sabtu, 9 Maret 2024.
"Indonesia merupakan salah satu negara yang mendukung perjuangan Palestina untuk mendapatkan peningkatan status Palestina ini," sambungnya.
Dalam pernyataannya, Indonesia selaku anggota Dewan Gubernur IAEA berharap agar Palestina dapat turut berperan aktif dalam mendorong terciptanya Kawasan Timur Tengah yang bebas senjata nuklir, serta pemanfaatan teknologi dan bahan nuklir untuk tujuan damai, termasuk peningkatan kapasitas di bidang tenaga nuklir.
Memberikan pernyataan untuk pertama kalinya di Dewan Gubernur, Dubes Palestina untuk IAEA berterima kasih kepada seluruh anggota Dewan Gubernur. Dengan diterimanya Palestina untuk berbicara di forum Dewan Gubernur merupakan bagian dari gambaran perjuangan kemerdekaan Palestina dan pengakuan penuh sebagai negara, termasuk sebagai anggota di berbagai organisasi internasional.
Hak Bicara Palestina
Selain Indonesia, sejumlah anggota Dewan Gubernur dan anggota IAEA lainnya seperti Tiongkok, Afrika Selatan, Turki dan Malaysia juga menyampaikan sambutan positif atasdimulainya partisipasi aktif Palestina di Dewan Gubernur.
Peningkatan status Palestina ini merupakan salah satu tindak lanjut dari resolusi General Conference (GC) IAEA pada September 2023, yang pada intinya memberikan hak kepada Palestina untuk ikut serta aktif dalam pertemuan-pertemuan dua organ penting IAEA, yakni GC dan Dewan Gubernur.
Sebelumnya, kedudukan Palestina di IAEA masih disetarakan sebagai negara peninjau dan hanya diberi hak berbicara terbatas sepanjang isu yang dibahas adalah menyangkut masalah Palestina. Pemberian hak kepada Palestina merupakan momentum penting dan menunjukan kemajuan perjuangan Palestina untuk mendapatkan pengakuan yang luas di forum-forum multilateral.
Sebelumnya, saat pertemuan GC pada September 2023 di Wina, resolusi terkait peningkatan status Palestina berhasil diadopsi melalui pemungutan suara. Indonesia termasuk dari 92 negara anggota IAEA yang turut mendukung resolusi dimaksud.
Resolusi itu juga memberikan hak lain kepada Palestina selaku negara peninjau di IAEA, antara lain untuk mewakili kelompok regional, mengusulkan atau mendukung resolusi mewakili kelompok regional, serta hak untuk turut mensponsori suatu resolusi IAEA.
Baca juga: Selamat! Indonesia Terpilih Sebagai Anggota Dewan Gubernur IAEA 2023-2025
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id