"Sekjen menekankan kembali seruannya terhadap pembebasan semua tahanan yang ditahan secara sewenang-wenang, termasuk Presiden Win Myint dan Penasihat Negara Aung San Suu Kyi," ujar Farhan Haq, dikutip dari Yahoo News, Selasa, 26 Juli 2022.
Ia menambahkan bahwa Guterres menentang hukuman mati "dalam situasi seperti apa pun."
Sebelumnya, Pelapor Khusus PBB Thomas Andrews juga telah melayangkan kecamannya terhadap junta Myanmar. Ia juga mengaku terpukul atas eksekusi mati empat aktivis yang selama ini memperjuangkan nilai-nilai demokrasi di Myanmar.
Andrews mendorong semua anggota PBB untuk menanggapi langkah terbaru junta Myanmar dan menjadikannya titik balik dalam merespons krisis di negara tersebut.
Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia PBB Michelle Bachelet telah mengecam keras eksekusi di Myanmar. Menurutnya, eksekusi tersebut merupakan kelanjutan dari tindakan represif junta terhadap warganya sendiri.
ASEAN Parliamentarians for Human Rights (APHR) juga telah melontarkan kecaman. "Eksekusi terhadap empat tahanan politik di tangan junta militer di Myanmar adalah tindakan barbarisme yudisial," kata APHR.
Keempat aktivis itu dieksekusi mati "di bawah prosedur penjara," menurut keterangan media Global New Light of Myanmar. Tidak disebutkan kapan eksekusi itu berlangsung, begitu juga dengan metode apa yang digunakan.
Sejak melakukan kudeta militer pada 2021, junta Myanmar telah menjatuhkan vonis mati kepada puluhan aktivis pro-demokrasi. Vonis dijatuhkan sebagai bagian dari operasi pemberantasan terhadap mereka yang menenatng kudeta.
Eksekusi mati terhadap keempat aktivis tersebut merupakan kali pertama terjadi di Myanmar dalam beberapa dekade terakhir.
Baca: Anggota Parlemen Asia Tenggara Kecam Eksekusi 4 Aktivis oleh Junta Myanmar
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News