Presiden AS Joe Biden dan Presiden Tiongkok Xi Jinping bertemu di G20 Indonesia pada 2022 silam. (AFP)
Presiden AS Joe Biden dan Presiden Tiongkok Xi Jinping bertemu di G20 Indonesia pada 2022 silam. (AFP)

Jual Rahasia Militer ke Tiongkok, Intelijen Militer AS Akui Bersalah

Marcheilla Ariesta • 14 Agustus 2024 12:48
Washington: Seorang analis intelijen Angkatan Darat Amerika Serikat (AS) mengaku bersalah atas tuduhan berkonspirasi untuk menjual rahasia militer ke Tiongkok. Korbein Schultz didakwa pada Maret dengan konspirasi untuk mengungkapkan informasi pertahanan nasional, mengekspor artikel pertahanan dan data teknis tanpa lisensi, dan penyuapan pejabat publik.
 
Schultz, yang memegang izin rahasia tingkat tinggi, berkonspirasi dengan seorang individu yang tinggal di Hong Kong. Ia dicurigai terkait dengan pemerintah Tiongkok.
 
Analis intelijen ini mengumpulkan informasi pertahanan nasional, termasuk informasi rahasia dan data teknis yang dikendalikan ekspor terkait dengan sistem senjata militer AS, dengan imbalan uang. Semua ini dikutip menurut dokumen dakwaan dan pembelaan.

"Pemerintah seperti Tiongkok secara agresif menargetkan personel militer dan informasi keamanan nasional kami dan kami akan melakukan segala daya kami untuk memastikan bahwa informasi tersebut dilindungi dari pemerintah asing yang bermusuhan," kata Asisten Direktur Eksekutif FBI Robert Wells dalam sebuah pernyataan, dilansir dari Channel News Asia, Rabu, 14 Agustus 2024.
 
Sebelum ia ditangkap, ia mengirim lusinan dokumen militer yang sensitif dan dibatasi - tetapi tidak dirahasiakan, kata Departemen Kehakiman AS.
 
Sebuah dokumen yang membahas pelajaran yang dipelajari Angkatan Darat dari perang Rusia-Ukraina yang akan diterapkan dalam pembelaan terhadap Taiwan, dokumen yang berkaitan dengan taktik militer Tiongkok, dan sebuah dokumen yang berkaitan dengan satelit militer AS termasuk di antara barang-barang yang dikumpulkan dan dikirim oleh Schultz.
 
Schultz dibayar sekitar USD42.000 untuk informasi tersebut.
 
"Dengan bersekongkol untuk mengirimkan informasi pertahanan nasional kepada seseorang yang tinggal di luar Amerika Serikat, terdakwa ini dengan kejam membahayakan keamanan nasional kita untuk mendapatkan keuntungan dari kepercayaan yang diberikan militer kepadanya," ucap Asisten Jaksa Agung Matthew G Olsen.
 
Schultz dijadwalkan akan dijatuhi hukuman pada 23 Januari 2025.
 
Baca juga: Menlu AS-Tiongkok Akan Bertemu, Isu Kompleks Jadi Perhatian Utama
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FJR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan