Demikian disampaikan profesor James Thurber, pendiri dari Center for Congressional and Presidential Studies di American University, kepada kantor berita TASS.
"Saya rasa ia tidak akan dinyatakan bersalah dalam sidang pemakzulan Senat," kata sang profesor dalam situs TASS pada Minggu, 7 Februari 2021.
Baca: Senator Republik Nilai Pemakzulan Trump di Senat Kontraproduktif
Saat ditanya mengenai apakah persidangan ini dapat memengaruhi masa depan Republik, terutama mengenai kemungkinan majunya kembali Trump pada 2024, Thurber mengatakan bahwa jawaban dari pertanyaan itu "cukup kompleks."
"Dia (Trump) dan para pendukungnya telah memecah Partai Republik. Tanpa Twitter dan penggunaan media sosial lain, ia telah dibungkam," sebut Thurber.
"Akan ada perselisihan mengenai arah kebijakan Partai Republik. Hasil dari perselisihan itu belum diketahui. Tapi polarisasi dan populisme akan terus berlanjut ke depannya," sambung dia.
Pada 13 Januari lalu, Dewan Perwakilan Rakyat AS yang dikuasai Partai Demokrat menyerahkan artikel pemakzulan Trump ke Senat. Dokumen berisi tudingan bahwa Trump telah "menghasut huru-hara" terkait kerusuhan di Gedung Capitol pada 6 Januari lalu.
Dalam artikel juga disebutkan bahwa Trump "telah mendemonstrasikan bahwa dirinya akan tetap menjadi ancaman keamanan nasional, demokrasi, dan konstitusi jika dibiarkan tetap memegang jabatan."
DPR AS sudah pernah memakzulkan Trump pada 2019, namun berakhir gagal di level Senat. Trump diyakini akan kembali lolos dan dinyatakan tidak bersalah oleh Senat.
Lolosnya Trump sudah dapat terlihat saat puluhan senator Republik mencoba menghalangi sidang pemakzulan. Meski upaya tersebut gagal, banyaknya jumlah senator yang mencoba mengikuti langkah tersebut merupakan indikator bahwa pemakzulan Trump tidak akan mendapat banyak dukungan.
Agar Trump dapat dinyatakan bersalah di Senat, Demokrat membutuhkan setidaknya 17 dukungan dari senator Republik. Banyak senator Republik beranggapan bahwa pemakzulan kedua ini inkonstitusional karena Trump sudah tidak lagi menjabat sebagai presiden.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News