Trump telah dimakzulkan untuk kali kedua beberapa pekan lalu di level Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang didominasi Partai Demokrat. Ia dimakzulkan atas perannya menghasut huru-hara dalam kerusuhan di Gedung Capitol pada 6 Januari lalu.
Baca: Garda Nasional Siagakan 7.000 Personel di Washington DC Hingga Maret
Pada pemakzulan pertama di tahun 2019, Trump terjerat skandal dugaan penyalahgunaan wewenang terkait sambungan teleponnya dengan Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskiy.
Senin malam ini, 25 Januari 2021, Demokrat berencana melayangkan artikel pemakzulan Trump terkait "penghasutan huru-hara" ke Senat AS. Meski sejumlah tokoh di kubu Republik pada awalnya terlihat mendukung pemakzulan kedua, kini beberapa senator cenderung menentang persidangan karena Trump sudah tidak lagi menjadi presiden.
"Saya rasa persidangan ini konyol dan kontraproduktif," kata Senator Marco Rubio, dikutip dari laman Global News.
"Begitu saya mendapat kesempatan untuk menggunakan suara (dalam persidangan pemakzulan Trump), saya akan langsung melakukannya," lanjut dia.
Rubio menilai sidang pemakzulan kedua Trump di level Senat akan berdampak buruk bagi AS dan berpotensi memperdalam perpecahan di tengah masyarakat.
Persidangan pemakzulan kedua Trump di Senat AS dijadwalkan berlangsung pada 8 Februari. Demokrat dan Republik sepakat menunda persidangan ini, memberikan waktu kepada tim Trump untuk mempersiapkan pembelaan.
Penundaan juga dilakukan agar Senat AS dapat terlebih dahulu mengonfirmasi jajaran tokoh kabinet pilihan Presiden Joe Biden.
Upaya membatalkan persidangan kemungkinan tidak akan terjadi karena Senat AS saat ini dikuasai Demokrat. Namun, banyak senator Republik terindikasi akan memberikan suaranya dalam menentang pemakzulan Trump.
Agar bisa memakzulkan Trump di Senat, Demokrat membutuhkan setidaknya 17 dukungan dari senator Republik. Jika Trump dimakzulkan di Senat, maka ia terancam tidak bisa lagi memegang jabatan publik, termasuk mencalonkan diri untuk pemilu 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News