Kasus ini muncul di tengah ketegangan rasial yang meningkat setelah pembunuhan minggu lalu seorang guru Prancis yang telah menunjukkan kartun Nabi Muhammad kepada murid-muridnya.
Para perempuan yang dituduh melakukan penyerangan itu mabuk ketika mereka bertemu dengan sekelompok wanita Muslim dan anak-anak di taman Champ de Mars di kaki Menara Eiffel.
Baca: Seorang Guru Dipenggal dalam Serangan Teror di Paris.
Rombongan keluarga Muslim mengeluh tentang anjing wanita lain, mengatakan mereka merasa terancam karenanya. Pada baris antrean berikutnya, salah satu wanita dengan anjing itu menarik pisau dan menikam dua wanita berkerudung, berusia 19 dan 40 tahun.
Wanita berusia 40 tahun itu menderita enam luka tusuk dan sedang dirawat di rumah sakit karena paru-parunya berlubang. Korban yang lebih muda ditikam tiga kali dan juga dirawat di rumah sakit, tetapi telah dipulangkan.
Kedua korban mengklaim bahwa penyerang mereka menyebut mereka "orang Arab kotor" dan mengatakan kepada mereka: "Ini bukan rumah Anda."
Serangan AntiMuslim
Insiden itu menimbulkan kehebohan di media sosial dengan beberapa orang menuduh media Prancis tetap diam tentang serangan yang mereka anggap jelas antiMuslim.“Tersangka utama telah ditempatkan dalam tahanan pencegahan sementara temannya telah dibebaskan dengan jaminan,” kata sumber yang dekat dengan penyelidikan tersebut, seperti dikutip AFP, Jumat 23 Oktober 2020.
Pasangan itu didakwa pada Rabu malam dengan penyerangan yang diperburuk dengan penggunaan senjata, mabuk, penghinaan rasial dan fakta bahwa mereka bertindak bersama.
Namun pengacara korban, Arie Alimi, meminta para perempuan tersebut untuk menghadapi dakwaan yang lebih keras, menuduh mereka melakukan percobaan pembunuhan terkait ras atau agama korban.
“Salah satu pelaku secara khusus mempermasalahkan jilbab yang dikenakan oleh beberapa perempuan di keluarga Muslim. Dia menyebutnya sebagai ‘benda yang ada di kepala Anda’,” tegas Alimi.
Dia juga menuduh para tersangka mencoba merobek kerudung korban mereka dan mengarahkan pukulan ke kepala. Kedua tersangka membantah melakukan penghinaan rasial.
Pengacara mereka, Bernard Solitude, memperingatkan agar tidak "membesar-besarkan cerita ini di luar proporsinya" dan mengatakan penting untuk "berpegang pada fakta: Perselisihan yang merosot setelah terjadi penghinaan”.
Alimi menuduh pihak berwenang Prancis melakukan "perburuan penyihir". Dia berargumen bahwa hal itu memiliki efek membantu para ekstremis "mencapai tujuan mereka, yang merupakan stigmatisasi Muslim yang menyebabkan lebih banyak individu menjadi radikal".
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News