Perintah evakuasi ini dikeluarkan Israel yang hendak melancarkan serangan darat terhadap kelompok pejuang Hamas di Gaza.
Berbicara kepada awak media di Jenewa, Ravina Shamdasani, juru bicara kantor HAM PBB, mengatakan Israel tampaknya tidak melakukan cukup upaya untuk memastikan warga sipil yang mengungsi di Gaza diberikan akomodasi layak. Israel juga tidak memastikan kondisi kebersihan, kesehatan, dan keselamatan bagi warga Gaza.
"Kami khawatir bahwa perintah ini, ditambah dengan penerapan pengepungan total terhadap Gaza, mungkin tidak dianggap sebagai evakuasi sementara yang sah, dan oleh karena itu dapat disebut sebagai pemindahan paksa warga sipil yang melanggar hukum internasional," kata Shamdasani, seperti dikutip dari laman Asharq al-Awsat.
"Mereka yang mematuhi perintah otoritas Israel untuk mengungsi kini terjebak di selatan Jalur Gaza, dengan sedikit tempat berlindung, persediaan makanan yang cepat habis, sedikit atau tidak ada akses terhadap air bersih, sanitasi, obat-obatan dan kebutuhan dasar lainnya," sambung dia.
Istilah "pemindahan paksa" menggambarkan relokasi paksa penduduk sipil dan merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dapat dihukum oleh Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).
Bantuan Kemanusiaan
Dalam komentar terpisah, Program Pangan Dunia (WFP) mengatakan bahwa persediaan makanannya di Gaza semakin menipis, dan pasokan tambahannya sudah tersedia namun tertahan di kota Al-Arish, Mesir.Abeer Etefa, Pemimpin Komunikasi Regional WFP untuk Timur Tengah dan Afrika Utara, mengatakan bahwa mereka berharap "untuk segera menyeberang setelah akses perbatasan diberikan."
"Kami menyerukan akses tanpa hambatan, dan jalur aman menuju pasokan kemanusiaan yang sangat dibutuhkan ke Gaza," tutur Etefa.
Truk-truk yang membawa perbekalan bergerak menuju titik penyeberangan Rafah di Mesir, satu-satunya jalur akses ke Gaza di luar kendali Israel. Hingga kini belum diketahui apakah truk-truk itu dapat menyeberang ke Gaza.
Cadangan bahan bakar di semua rumah sakit di Gaza diperkirakan hanya akan bertahan selama 24 jam, menurut badan PBB untuk Palestina, UNRWA. "Penutupan generator cadangan akan membahayakan nyawa ribuan pasien," ucapnya.
Baca juga: 40 Warga Palestina Tewas dalam Serangan Baru Israel di Gaza
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News