Lewat deklarasi ini, maka sidang pemakzulan kedua dapat dilanjutkan meski Trump sudah tidak lagi menjadi presiden.
Proses sidang pemakzulan kedua Trump dimulai di Senat AS dengan menghadirkan sebuah video yang memperlihatkan kerusuhan di Gedung Capitol. Kerusuhan yang dilakukan pendukung Trump itu terjadi pada 6 Januari.
Video memperlihatkan massa menyerbu Gedung Capitol usai Trump meminta para pendukungnya "berjuang habis-habisan" untuk merebut kembali pemilu yang disebutnya telah dicuri.
Baca: Pengacara Trump Sebut Perusuh Gedung Capitol Bergerak Tanpa Arahan
Para pendukung Trump terlihat mendobrak pintu dan menerobos masuk Gedung Capitol sembari berteriak, "hentikan pencurian." Penyerbuan dilakukan saat para senator dan anggota DPR AS sedang mengikuti proses pengesahan kemenangan Joe Biden.
Dalam video juga terlihat sebuah momen saat polisi menembakkan senjatanya ke arah massa yang berusaha menerobos masuk ke ruang tempat berlangsungnya proses pengesahan pemenang pemilu.
Manajer pemakzulan kedua Trump dari Demokrat, Jamie Raskin, mengatakan bahwa apa yang terlihat di video merupakan "sebuah kejahatan level tinggi."
Trump adalah presiden pertama dalam sejarah AS yang dimakzulkan dua kali di DPR AS. Ia dinyatakan tidak bersalah di level Senat dalam pemakzulan pertama, dan diyakini akan kembali lolos.
Banyak senator Republik menilai sidang pemakzulan kedua ini kontraproduktif dan juga inkonstitusional. Agar Trump dinyatakan bersalah di level Senat, dibutuhkan setidaknya dukungan dari 17 senator Republik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News