Warga berjalan melewati lukisan wajah sejumlah staf majalah Charlie Hebdo di Paris, Prancis. (Foto: Francois Guillot/AFP/Getty)
Warga berjalan melewati lukisan wajah sejumlah staf majalah Charlie Hebdo di Paris, Prancis. (Foto: Francois Guillot/AFP/Getty)

Majalah Charlie Hebdo Cetak Ulang Kartun Nabi Muhammad

Willy Haryono • 02 September 2020 09:35
Paris: Charlie Hebdo mencetak ulang kartun Nabi Muhammad SAW yang menjadikan kantor majalah satire tersebut sasaran serangan mematikan pada 2015. Perilisan ulang kartun kontroversial dilakukan satu hari sebelum persidangan 14 orang yang dituding membantu dua orang pelaku penyerangan kantor Charlie Hebdo pada 7 Januari 2015.
 
Dua belas orang tewas dalam serangan termasuk, termasuk beberapa kartunis. Lima orang tewas beberapa hari kemudian di Paris dalam sebuah serangan berbeda namun terkait Charlie Hebdo.
 
Serangan di kantor Charlie Hebdo memicu gelombang aksi kekerasan lainnya di seantero Prancis.

Halaman depan edisi terbaru meliputi 12 kartun orisinil Nabi Muhammad, yang pernah diterbitkan di sebuah koran Denmark sebelum muncul di Charlie Hebdo. Salah satu kartun memperlihatkan Nabi Muhammad memakai bom ketimbang turban.
 
Dalam editorialnya, Charlie Hebdo mengklaim pihaknya sering dapat permintaan dari sejumlah pihak untuk melanjutkan karikatur Nabi Muhammad sejak serangan 2015.
 
"Kami selalu menolak melakukannya bukan karena dilarang, tapi karena harus ada alasan kuat untuk melakukannya, sebuah alasan yang memiliki makna dan dapat mendorong hal tertentu ke dalam perdebatan," ucap pihak Charlie Hebdo, dikutip dari BBC, Selasa 1 September 2020.
 
"Untuk merilis ulang kartun ini di pekan persidangan atas serangan 2015 kami anggap sebagai sesuatu yang esensial," lanjutnya.
 
Empat belas orang dituding menyediakan senjata dan dukungan logistik kepada dua penyerang di kantor Charlie Hebdo, dan untuk serangan terhadap seorang polisi dan di sebuah supermarket Yahudi.
 
Tiga dari 14 tersangka diyakini telah melarikan diri ke Suriah utara dan Irak, sehingga persidangan dilakukan secara in-absentia.
 
Persidangan 14 orang ini dijadwalkan dimulai pada Maret lalu, namun ditunda karena adanya pandemi virus korona (covid-19). Persidangan akan berlangsung hingga November mendatang.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WIL)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan