"Uni Eropa telah memperhatikan keputusan Majelis Nasional untuk memakzulkan Presiden Yoon Suk-yeol,” ucap juru bicara Uni Eropa Anitta Hipper, dikutip dari laman The Peninsula.
“Penting untuk memastikan penyelesaian cepat dan tertib atas krisis politik saat ini sesuai dengan Konstitusi Korea," sambungnya.
Darurat militer yang diumumkan Yoon menjadi sebuah langkah yang menjerumuskan Korea Selatan ke dalam kekacauan politik di pertengahan masa jabatannya.
Majelis Nasional unikameral Korsel memberikan suara 204-85 pada Sabtu, 14 Desember untuk memakzulkan Yoon. Ini menjadi pemungutan suara kedua dalam delapan hari.
Sebanyak tiga anggota abstain dan delapan suara dinyatakan tidak sah.
Pemungutan suara dilakukan secara rahasia, dengan dua pertiga suara yang dibutuhkan untuk pemakzulan. Semua 300 anggota majelis memberikan suara mereka.
Baca juga: Presiden Korsel Yoon Suk-yeol Rezmi Dimakzulkan atas Darurat Militer
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News