Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah melabeli varian B.1.1.529 sebagai "variant of Concern" dan menamakannya dengan "Omicron" pada Jumat kemarin. Tak lama setelahnya, AS langsung mengumumkan larangan perjalanan.
"Sepertinya (Omicron) ini menyebar dengan cepat," kata Presiden AS Joe Biden saat mengumumkan larangan perjalanan dari 8 negara yang mulai berlaku pada Senin pekan depan.
"Saya memutuskan untuk berhati-hati," sambungnya, dilansir dari Arab News, Sabtu, 27 November 2021.
Selain AS, larangan perjalanan juga diumumkan oleh Kanada, Rusia, Australia, Uni Emirat Arab, dan negara-negara lain di jazirah Arab dan benua Eropa. Afrika Selatan menjadi sasaran utama larangan perjalanan karena merupakan tempat pertama kali munculnya varian Omicron.
Gedung Putih mengonfirmasi pengumuman Biden, dan mengatakan larangan perjalanan ini mulai berlaku Senin depan. Larangan perjalanan ini berlaku untuk penerbangan dari dan menuju 8 negara yang dimaksud.
Terdapat pengecualian bagi warga AS atau individu berstatus permanent resident yang pulang dari 8 negara tersebut. Namun kelompok ini juga harus dinyatakan negatif Covid-19 sebelum menginjakkan kaki di Negeri Paman Sam.
Baca: Antisipasi Varian Omicron, AS Larang Penerbangan dari 8 Negara
Sebelumnya saat mengumumkan penamaan Omicron, WHO mengimbau negara-negara dunia untuk tidak terburu-buru menetapkan larangan perjalanan. WHO ingin keputusan semacam itu diambil berdasarkan "faktor risiko dan ilmiah."
"Saat ini, memberlakukan pembatasan perjalanan masih belum direkomendasikan," tutur Juru bicara WHO Christian Lindmeier.
WHO menekankan bahwa jajaran ilmuwan saat ini sedang menggali lebih banyak informasi seputar varian Omicron. Secara khusus, otoritas kesehatan sedang menentukan apakah vaksin-vaksin Covid-19 yang tersedia saat ini efektif terhadap varian Omicron.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News