Washington: Senat Amerika Serikat menyatakan mantan presiden Donald Trump tidak bersalah dalam dakwaan penghasutan huru-hara terkait kerusuhan di Gedung Capitol bulan lalu. Trump terbebas dari pemakzulan kedua lewat 57 suara dukungan berbanding 43.
Trump menyambut baik putusan Senat AS sembari menyerang Partai Demokrat yang melayangkan dakwaan pemakzulan.
Baca: Senat AS Bebaskan Donald Trump dari Pemakzulan Kedua
"Ini adalah fase lanjutan dari 'perburuan penyihir' terbesar dalam sejarah negara kita. Tidak pernah ada presiden yang mengalami hal ini," ujar Trump dalam pernyataan yang dirilis kantornya di Florida, dilansir dari laman nzherald.co.nz pada Minggu, 14 Februari 2021.
Ia berterima kasih kepada tim pengacaranya di Kongres, yang disebut telah "berjuang demi konstitusi dan prinsip-prinsip hukum." Trump juga menyampaikan pernyataan yang ditujukan kepada para pendukungnya.
"Gerakan historis dan patriotik kita semua, Make America Great Again, baru saja dimulai," ungkapnya.
Tujuh senator Partai Republik 'membelot' dan menyatakan Trump bersalah, namun angka tersebut tidak cukup untuk memakzulkannya.
Ketujuh senator itu adalah Richard Burr dari North Carolina, Bill Cassidy dari Louisiana, Susan Collins dari Maine, Lisa Murkowski dari Alaska, Mitt Romney dari Utah, Ben Sasse dari Nebraska dan Patrick Toomey dari Pennsylvania.
Usai pemungutan suara pemakzulan, pemimpin senat dari Republik Mitch McConnell mengecam Trump. Ia menyebut Trump sebagai sosok yang "secara moral bertanggung jawab" atas kerusuhan di Gedung Capitol.
McConnell mengaku tidak memilih memakzulkan Trump karena "secara konstitusi tidak bisa dilakukan" terhadap seorang mantan presiden. Namun ia menegaskan putusan Senat AS ini bukan berarti Trump benar-benar tidak bersalah atas kerusuhan bulan lalu.
"Presiden Trump tetap bertanggung jawab atas semua perbuatannya selama ia menjabat," tutur McConnell.
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan