Menurut keterangan Jennifer Jacobs, koresponden senior kantor berita Bloomberg News, Trump dan Pence sudah bertemu di Oval Office Gedung Putih pada Senin. Pertemuan keduanya tidak diumumkan kepada publik.
"Trump dan Pence menekankan kembali bahwa mereka yang melanggar hukum di area Capitol pekan kemarin tidak merepresentasikan gerakan America First yang didukung 75 juta warga Amerika," ucap seorang pejabat senior yang turut hadir dalam pertemuan di Oval Office.
"Keduanya juga bertekad untuk terus bekerja demi negara hingga akhir masa jabatan," sambungnya, dikutip dari laman Business Insider pada Selasa, 12 Januari 2021. Jabatan keduanya akan berakhir pada 20 Januari mendatang, saat Biden dilantik sebagai presiden baru AS.
Baca: Joe Biden Tetapkan 'Amerika Bersatu' sebagai Tema Pelantikan
Gedung Putih belum merespons permintaan awak media untuk mengomentari pertemuan terbaru Trump dan Pence. Beberapa laporan sumber di Gedung Putih mendeskripsikan pertemuan keduanya berlangsung hangat dan bersahabat.
Pekan kemarin, sekelompok massa pendukung Trump menyerbu Gedung Capitol demi membatalkan proses sertifikasi kemenangan Biden dalam pemilu AS 2020. Penyerbuan terjadi saat Pence ada di dalam gedung.
Media CNN melaporkan, Trump tidak menelepon Pence maupun keluarganya untuk sekadar menanyakan kondisi terkini. Minggu kemarin, NBC News mengonfirmasi bahwa Trump dan Pence masih belum saling berbicara.
Sementara itu pada Senin kemarin, jajaran politisi Partai Republik di Dewan Perwakilan Rakyat AS menolak resolusi yang disodorkan Partai Demokrat. Resolusi berisi desakan kepada Pence untuk menggunakan Amandemen ke-25, sebuah mekanisme untuk melengserkan seorang presiden yang dianggap tidak mampu bertugas.
Usai penolakan resolusi, Demokrat menghadirkan sebuah artikel pemakzulan yang ditujukan kepada Trump. Rencananya pemungutan suara di DPR terkait artikel ini akan dimulai pada cepat pada Rabu besok.
Jika proses pemungutan itu dimulai, maka Trump akan menjadi presiden pertama dalam sejarah AS yang dua kali menghadapi proses pemakzulan. Trump sudah pernah dimakzulkan oleh DPR AS pada 2019, meski akhirnya tetap berkuasa karena ditolak di level Senat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News