Gerbang utama penjata Guantanamo milik AS. (Sylvie LANTEAUME / AFP)
Gerbang utama penjata Guantanamo milik AS. (Sylvie LANTEAUME / AFP)

Tahanan Asal Arab Saudi Dipulangkan Setelah 20 Tahun di Penjara Guantanamo

Medcom • 08 Maret 2022 15:26
Washington: Seorang tahanan asal Arab Saudi di Penjara Guantanamo, Mohammad Ahmad al-Qahtani, dipulangkan ke negaranya untuk menerima perawatan penyakit mental. Ia ditangkap tahun 2001 atas dugaan percobaan untuk bergabung dengan teroris 9/11.
 
Setelah melalui proses peninjauan, pejabat militer dan intelijen memutuskan al-Qahtani dapat dibebaskan dengan aman setelah dipenjara selama 20 tahun di Guantanamo.
 
Hasil pengecekan kesehatan dan dokumen pengacara berusia 46 tahun itu menyatakan dirinya menderita penyakit mental sejak kecil, di antaranya skizofrenia. AS mengurungkan rencana untuk mengadili al-Qahtani lantaran pejabat hukum pemerintahan Bush menyebut sang tahanan mengalami penyiksaan di Guantanamo.

Dengan pembebasannya, tersisa 38 tahanan di penjara tersebut.  Ini kedua kalinya Presiden AS Joe Biden membebaskan tahanan penjara Guantanamo.
 
"Amerika Serikat mengapresiasi kesediaan Arab Saudi serta mitra lainnya untuk mendukung upaya AS menuju proses terencana dan menyeluruh untuk mengurangi populasi tahanan, dan pada akhirnya menutup fasilitas Teluk Guantanamo," kata Departemen Pertahanan AS, dikutip dari PBS, Selasa, 8 Maret 2022.
 
Saat ini, baru setengah dari total tahanan Guantanamo yang telah diputus bebas. Belum ada keputusan bagi sisa tahanan lainnya, termasuk beberapa di antaranya yang masih menghadapi sidang pengadilan oleh komisi militer.
 
Departemen Pertahanan AS memberi tahu Kongres terkait rencana pemindahan al-Qahtani pada Februari lalu, yang memicu protes di sejumlah anggota Partai Republik.
 
Pada 2020, pengacara al-Qahtani memperoleh perintah pengadilan federal yang menuntut agar kliennya menerima pemeriksaan kesehatan dari tim medis independen. Apabila dokter mengonfirmasi diagnosisnya, perintah untuk memulangkan al-Qahtani berdasarkan undang-undang militer dapat dikeluarkan. 
 
Namun, pemerintahan Trump kala itu menolaknya. Pertarungan hukum kala itu kemudian dihentikan di bawah pemerintahan Biden.
 
Baca:  Biden Ingin Tutup Penjara Guantanamo Bay, Terkendala Politik hingga Legal
 
"Setelah dua dekade tanpa persidangan dalam penahanan AS, sekarang Mohammed akan menerima perawatan psikiatri yang telah lama dibutuhkannya di Arab Saudi dengan dukungan keluarga," ujar Ramzi Kassem, profesor hukum di Universitas Kota New York (CUNY). Kassem membela al-Qahtani selama 10 tahun dengan bantuan beberapa mahasiswa. 
 
"Menahannya di Guantanamo, di mana ia disiksa, dan berulang kali melakukan percobaan bunuh diri, kemungkinan dapat berubah menjadi semacam hukuman mati," lanjut Kassem.
 
Pada Agustus 2001, al-Qahtani ditolak AS di Bandara Internasional Orlando oleh petugas imigrasi yang menaruh kecurigaan terhadapnya. Berkas-berkas menyatakan bahwa pembajak utama pesawat 9/11, Mohammed Atta, saat itu hendak menjemputnya untuk turut serta dalam aksi tersebut.
 
Pasukan AS kemudian menangkapnya di Afghanistan, lalu mengirimnya ke Guantanamo, di mana dilakukan interogasi brutal. Pejabat hukum Pentagon menyebut pelaksanaan interogasi melibatkan penyiksaan.
 
Perlakuan terhadap al-Qahtani meliputi pemukulan, pemaparan suhu dan kebisingan ekstrem, dibuat kurang tidur, hingga kurungan isolasi yang diperpanjang. Agen FBI pada 2002 mengamati bahwa al-Qahtani berbicara sendiri, mendengar suara-suara, dan berjongkok di sudut selnya sambil menutupi tubuh dengan selembar kain selama berjam-jam.
 
Dari sisa 38 tahanan di Guantanamo, 19 di antaranya telah disetujui untuk dipulangkan atau dipindahkan setelah dilakukan peninjauan. Ada 7 tahanan lainnya yang memenuhi syarat untuk ditinjau. Terdapat 10 orang yang diadili komisi militer, termasuk lima terdakwa yang dinyatakan terlibat dalam kejadian 11 September 2001. Kasus hukuman mati mereka telah ditunda bertahun-tahun dalam fase praperadilan.
 
Dua tahanan lainnya di pangkalan militer itu telah dijatuhi vonis hukuman. Salah satunya adalah Majid Khan, yang pernah tinggal di Maryland. Ia hampir menyelesaikan masa hukumannya berdasarkan kesepakatan pembelaan. (Kaylina Ivani)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(WIL)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan