Prajurit Ukraina bersiap bergabung dalam operasi mempertahankan kota Bakhmut dari pasukan Rusia dan tentara bayaran Wagner. (AFP)
Prajurit Ukraina bersiap bergabung dalam operasi mempertahankan kota Bakhmut dari pasukan Rusia dan tentara bayaran Wagner. (AFP)

Tentara Bayaran Wagner Dituduh Penggal Kepala Prajurit Ukraina

Willy Haryono • 12 April 2023 06:49
Bakhmut: Kelompok tentara bayaran Wagner Group kembali dituduh melakukan kejahatan perang dalam pertempuran darah Rusia-Ukraina. Tuduhan muncul saat beberapa video memperlihatkan dugaan adanya kepala seorang tentara Ukraina yang ditancapkan di paku.
 
Wagner menjadi sorotan internasional sejak Rusia melancarkan invasi besar-besaran ke Ukraina pada Februari 2022. Tentara bayaran Wagner sebagian besar bertempur bersama pasukan Rusia, termasuk mengambil peran penting dalam pertempuran brutal selama berbulan-bulan untuk merebut kota Bakhmut.
 
Menurut penilaian dari Institute for the Study of War (ISW) pada Senin lalu, Wagner dilaporkan telah melakukan kejahatan perang dalam pertempuran di Bakhmut, menurut beberapa video yang diunggah pengguna media sosial Rusia, yang diduga "memperlihatkan sisa-sisa kepala seorang prajurit Ukraina yang ditancapkan di paku di area yang tidak diketahui di Bakhmut."

"Pengguna media sosial mengingat kembali contoh serupa dari tengkorak yang ditancapkan di paku di Popasna, Oblast Luhansk, tempat pasukan Wagner beroperasi selama musim semi-musim panas 2022," ujar ISW.
 
"Konvensi Jenewa melarang mutilasi dan perusakan mayat dalam perang," sambungnya, seperti dikutip dari laman Newsweek, Selasa, 11 April 2023.
 
Mantan prajurit Wagner Andrei Medvedev, yang melarikan diri dari pertempuran di Ukraina untuk mencari suaka di Norwegia, mengatakan kepada Reuters pada Februari lalu mengenai tentang kejahatan Wagner yang ia saksikan saat dirinya bertempur di sekitar Bakhmut.
 
Medvedev mengatakan, ia melihat dua orang ditembak di depan tahanan yang baru direkrut untuk Wagner, setelah orang-orang tersebut menolak untuk berperang. Ia juga mengatakan kepada Reuters bahwa dirinya ingin berbagi pengalamannya sehingga "para pelakunya dapat dihukum."
 
Selain di Ukraina, Wagner juga dituduh melakukan pelanggaran hak asasi manusia di negara lain. Januari lalu, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyerukan penyelidikan atas kemungkinan kejahatan internasional di Mali, di mana Wagner telah melakukan operasi bersama militer Mali.
 
Di antara kejahatan perang yang dilaporkan oleh PBB termasuk "laporan mengkhawatirkan tentang eksekusi mengerikan, kuburan massal, tindakan penyiksaan, pemerkosaan dan kekerasan seksual, penjarahan, penahanan sewenang-wenang, dan penghilangan paksa."
 
Pada Januari lalu, Gedung Putih menetapkan Wagner Group sebagai organisasi kriminal transisi, lapor kantor berita The New York Times.
 
Mantan Komandan Rusia Igor Girkin juga menuduh pemodal Wagner Group, Yevgeny Prigozhin, melakukan kejahatan perang bulan lalu dalam sebuah pesan video. Girkin mengeklaim bahwa "ambisi politik" dan "psikopati" Prigozhin "hanya merugikan Wagner dan penyebab umum kemenangan atas Ukraina."
 
Wagner Group juga dituduh melanggar pasal Konvensi Jenewa 1949 pada Januari oleh Menteri Pertahanan Ukraina Oleksii Reznikov, yang mengatakan bahwa perang di Ukraina telah menyebabkan kerusakan lingkungan dengan nilai kerugian sekitar USD35 miliar.
 
Rusia juga tidak kebal terhadap tuduhan serupa. Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Presiden Rusia Vladimir Putin bulan lalu, menuduhnya melakukan deportasi ilegal anak-anak Ukraina ke Rusia.
 
Baca juga:  Rahasia Bakhmut dan Tentara Wagner Terungkap dalam Bocoran Dokumen Pentagon
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WIL)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan