Bendera Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Foto: AFP
Bendera Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Foto: AFP

Mengenal Prosedural R2P PBB yang Ditolak Indonesia

Marcheilla Ariesta • 20 Mei 2021 16:12
 

Pilar Tiga

Jika suatu negara secara nyata gagal melindungi penduduknya, komunitas internasional harus siap untuk mengambil tindakan kolektif yang tepat, tepat waktu dan tegas dan sesuai dengan Piagam PBB.

Keberadaan R2P sejak 2005

Pada Januari 2009, Sekretaris Jenderal PBB merilis laporan tentang penerapan Tanggung Jawab Melindungi, yang mengartikulasikan tiga pilar R2P. Setelah ini, Debat Majelis Umum pertama tentang Tanggung Jawab Melindungi diadakan pada bulan Juli 2009. Pada debat ini, Negara-negara Anggota PBB sangat menegaskan kembali komitmen tahun 2005 dan Majelis Umum mengeluarkan resolusi konsensus (A / RES / 63/308) dengan memperhatikan laporan Sekretaris Jenderal.
 
Sekretaris Jenderal sejak itu merilis laporan tahunan sebelum Dialog Interaktif Informal Majelis Umum PBB tentang Tanggung Jawab Melindungi. Selama Juni 2018, Majelis Umum mengadakan debat pertamanya tentang Responsibility to Protect sejak 2009.
 
R2P telah dilibatkan dalam lebih dari 80 resolusi Dewan Keamanan PBB mengenai krisis di Republik Afrika Tengah, Pantai Gading, Republik Demokratik Kongo, Liberia, Libya, Mali, Somalia, Sudan Selatan, Suriah, dan Yaman serta kasus tematik. Termasuk juga resolusi mengenai pencegahan genosida, pencegahan konflik bersenjata dan pembatasan perdagangan senjata ringan dan senjata ringan.

The Responsibility to Protect juga telah diterapkan dalam lebih dari 50 resolusi Dewan Hak Asasi Manusia dan 13 resolusi Majelis Umum. Resolusi ini dan pencegahannya yang terkait dan -,sebagai upaya terakhir,- tindakan koersif, telah menunjukkan bahwa tindakan kolektif untuk melindungi populasi yang berisiko adalah mungkin.
 
Negara individu dan global jaringan, seperti Jaringan Global Titik Fokus R2P, telah melakukan berbagai inisiatif nasional untuk memastikan mereka mencegah kejahatan kekejaman massal dengan menjunjung tinggi komitmen pilar I dan pilar II mereka.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FJR)
Read All




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan