Pengadilan Brasil memerintahkan agar Uwe Herbert Hahn ditetapkan sebagai buronan Kepolisian Internasional atau Interpol.
"Berdasarkan fakta, terdakwa berangkat hari Minggu kemarin ke Jerman," kata Pengadilan Kehakiman Rio de Janeiro dalam sebuah pernyataan, dilansir dari Malay Mail, Selasa, 30 Agustus 2022.
Hahn ditangkap pada 6 Agustus karena diduga membunuh suaminya di rumah mereka. Ia berusaha menutupi kejahatan tersebut.
Kepada pihak berwenang, Hahn mengatakan bahwa suaminya, Belgia Walter Henri Maximilien Biot asal Belgia, jatuh sakit pada malam sebelumnya. Ia mengatakan suaminya pingsan usai mengalami benturan di kepala.
"Tetapi analisis tubuh dan apartemen di lingkungan kelas atas Ipanema menemukan tanda-tanda bahwa Biot telah dipukuli dengan parah," ucap polisi.
Laporan media lokal mengatakan bahwa Hahn, yang telah menikah dengan Biot selama 20 tahun, mencoba membersihkan tempat kejadian sebelum polisi tiba. Ia memberitahu petugas bahwa suaminya banyak minum dan menenggak obat tidur.
Hahn ditangkap, tetapi seorang hakim membebaskannya pekan lalu setelah batas waktu penuntutan untuk mengajukan pengaduan telah berakhir. Ia diizinkan menyimpan paspornya, dan terbang ke Jerman pada hari Minggu.
Kantor kejaksaan, yang menyangkal bahwa batas waktu hukum telah berakhir, kemudian mendakwa Hahn dengan kasus pembunuhan.
"Polisi Sipil (yang bertanggung jawab atas penyelidikan) bingung dengan kembalinya sang konsul ke Jerman," ucap Komisaris Polisi Camila Lourenco.
"Mereka bisa saja menentukan tindakan pencegahan alternatif seperti menahan paspor, yang akan membuatnya lebih sulit untuk melarikan diri," pungkasnya.
Baca: Perempuan Jerman Divonis 10 Tahun Penjara atas Pembunuhan Gadis Yazidi
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id