Presiden AS Joe Biden sempat mengatakan bahwa separuh dari aset itu akan diberikan kepada korban 9/11, terkait dengan keterlibatan al-Qaeda dan Afghanistan dalam serangan teroris tersebut.
Namun menurut hakim Sarah Netburn di Manhattan pada Jumat kemarin, Da Afghanistan Bank (DAB) kebal dari yurisdiksi, dan membiarkan penyitaan aset terjadi sama saja secara efektif mengakui Taliban sebagai Pemerintah Afghanistan. Netburn mengatakan pengakuan seperti itu hanya bisa dilakukan oleh seorang presiden AS.
"Korban-korban Taliban sudah berjuang untuk keadilan, akuntabilitas dan kompensasi selama bertahun-tahun. Mereka memang berhak atas itu," tulis Netburn.
"Tapi aturan hukum membatasi kompensasi seperti apa yang bisa diperbolehkan pengadilan, dan batasan-batasan itu menetapkan bahwa aset-aset DAB berada di luar wewenang pengadilan," sambungnya, dikutip dari Middle East Eye, Sabtu, 27 Agustus 2022.
Rekomendasi Netburn akan dikaji ulang Hakim Distrik George Daniels di Manhattan, yang juga menangani masalah aset DAB ini. Nantinya Daniels akan memutuskan untuk menerima atau tidak menerima rekomendasi Netburn.
Baca: Joe Biden Cairkan Aset Beku Afghanistan
Keputusan Netburn merupakan sebuah kekalahan bagi empat grup kreditur yang menggugat berbagai terdakwa, termasuk al-Qaeda, yang dianggaung bertanggung jawab atas peristiwa 9/11.
Saat terjadinya serangan 9/11, pemerintah Afghanistan berada di bawah kekuasaan Taliban, yang disebut AS sengaja membiarkan al-Qaeda beroperasi di negara tersebut.
AS mengusir Taliban dan al-Qaeda di akhir 2001, namun Taliban kembali berkuasa di Afghanistan tahun lalu. Aset DAB pun langsung dibekukan, tak lama usai seluruh pasukan AS ditarik dari Afghanistan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News