Presiden AS Joe Biden umumkan beri sanksi pada dua bank Rusia./AFP
Presiden AS Joe Biden umumkan beri sanksi pada dua bank Rusia./AFP

AS Jatuhkan Sanksi Tahap Awal ke 2 Bank Rusia

Marcheilla Ariesta • 23 Februari 2022 07:37
Washington: Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden menyampaikan, negaranya memberlakukan sanksi tahap pertama pada Rusia. Ia menilai, keputusan Presiden Rusia Vladimir Putin mengakui kemerdekaan pada dua wilayah Ukraina merupakan invasi awal ke sana.
 
"Ini adalah awal dari invasi Rusia ke Ukraina," ucap Biden, dilansir dari Malay Mail, Rabu, 23 Februari 2022.
 
"Rusia sekarang tidak dapat disangkal bergerak melawan Ukraina dengan mendeklarasikan negara-negara merdeka ini," lanjut dia.

Sanksi awal diberikan pada dua bank milik Rusia, yakni Bank VEB dan bank militer Rusia, Promsvyazbank. Biden menambahkan, pemerintah Rusia tidak akan menerima lagi bantuan pembiayaan, termasuk utang dari Barat.
 
"Ketika Rusia merenungkan langkah selanjutnya, kami juga menyiapkan langkah selanjutnya. Rusia akan membayar harga yang lebih mahal jika melanjutkan agresinya, termasuk sanksi tambahan," lanjutnya.
 
Baca juga: Tentara Ukraina Kerahkan Lima Sistem Rudal Antipesawat Buk-M1 di Donbass
 
Biden juga menuturkan, AS akan menjatuhkan sanksi kepada kelompok elite, termasuk pengusaha Rusia dengan memasukkan mereka pada daftar hitam.
 
Hal ini berarti, mereka akan dikeluarkan dari sistem perbankan AS, dilarang berdagang dengan pebisnis dan orang Amerika, serta membekukan asetnya di Negeri Paman Sam.
 
Meski demikian, belum jelas elit yang akan dimasukkan dalam daftar hitam oleh AS.
 
"Orang-orang kunci juga akan menghadapi sanksi besar-besaran," kata Pejabat Keamanan Nasional AS.
 
Pada Senin kemarin, Putin mengakui kemerdekan terhadap dua wilayah Ukraina yang dikuasai separatis, Donetsk dan Luhansk. Tindakan Rusia ini mendapat kecaman dari banyak kepala negara.
 
Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mengatakan, yang dilakukan Rusia 'merusak' kedaulatan Rusia. Dan hal tersebut bertentangan dengan hukum internasional.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FJR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan