Di hari yang sama, massa pendukung Trump benar-benar datang ke Washington DC dan menerobos masuk Gedung Capitol. Aksi kerusuhan di Capitol tersebut menewaskan lima orang, termasuk seorang polisi.
Penyerbuan dilakukan saat Wakil Presiden Mike Pence berada di dalam Gedung Capitol, memimpin jalannya proses sertifikas kemenangan Biden.
Pernyataan Trump sebelum penyerbuan massa ke Capitol, beberapa lainnya terkait tudingan kecurangan pemilu, kemungkinan dapat membuat dirinya terjerat dakwaan kriminal atas pasal penghasutan huru-hara. Isu penghasutan itu juga yang merupakan basis bagi Demokrat dalam mendorong proses pemakzulan untuk kali kedua terhadap Trump.
Dewan Perwakilan Rakyat AS berencana melakukan pemungutan suara pada Selasa waktu setempat untuk mendorong Pence menggunakan Amandemen ke-25, sebuah mekanisme melengserkan presiden. Jika Pence tidak melakukannya, maka DPR AS akan melakukan pemungutan suara lanjutan atas artikel pemakzulan kedua Trump pada Rabu.
Karena DPR didominasi Demokrat, Trump kemungkinan akan menjadi presiden pertama dalam sejarah AS yang dua kali dimakzulkan. Pada 2019, Trump sudah pernah dimakzulkan DPR, walau pada akhirnya tetap berkuasa karena prosesnya ditolak di level Senat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News