Selanjutnya, kesaksian juga diberikan aktivis hak asasi manusia Eren Keskin yang dipenjarakan dab Mesut Kacmaz yang diculik intelijen Turki. Termasuk, kesaksian dari wartawan Cevheri Guven dan Meltem Oktay yang tinggal di pengasingan dan mantan jaksa Hasan Dursun serta mantan Hakim Suleyman Bozoglu.
Keputusan Pengadilan Turkey Tribunal tidak ditanggapi oleh Pemerintah Turki. Di sisi lain, profesor hukum Universitas Ghent Johan Vande Lanotte menyebut munculnya Pengadilan Turkey Tribunal merupakan inisiatif bersama karena metode konvensional untuk menghukum pelanggaran HAM di Turki tak efektif.
Menurut Lanotte, keputusan dari lembaga tinggi sepert PBB, lembaga-lembaga Uni Eropa, dan Pengadilan HAM Eropa tidak menghasilkan perubahan positif otoritas Turki. Krisis kemanusiaan terjadi di Turki beberapa tahun terakhir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id