Seorang kontraktor AS terancam hukuman mati atas tuduhan membocorkan informasi rahasia ke mata-mata asing. (AFP)
Seorang kontraktor AS terancam hukuman mati atas tuduhan membocorkan informasi rahasia ke mata-mata asing. (AFP)

Bocorkan Informasi ke Mata-Mata Asing, Kontraktor AS Terancam Hukuman Mati

Medcom • 23 September 2023 13:24
Washington: Seorang kontraktor pemerintah di Kementerian Luar Negeri dan Kehakiman Amerika Serikat (AS) yang memiliki izin keamanan tinggi telah didakwa membantu mata-mata pemerintah asing.
 
Abraham Teklu Lemma, 50, seorang warga negara AS yang dinaturalisasi dari Ethiopia, dituduh menyalahgunakan wewenangnya sebagai administrator Teknologi Informasi (TI) di Kemenlu AS dan analis manajemen di Departemen Kehakiman AS untuk menyalin informasi rahasia pertahanan nasional dari laporan intelijen. Materi yang didapat tersebut dikirim ke pejabat intelijen asing, menurut Kantor Kejaksaan AS.
 
Lemma dituduh membocorkan informasi pertahanan nasional untuk membantu pemerintah asing. Ia juga didakwa kepemilikan tidak sah atas informasi pertahanan nasional. Jika terbukti bersalah, Lemma terancam hukuman mati.

Pengajuan pengadilan menyebutkan negara yang dimata-matai Lemma hanya sebagai "negara terkait," namun beberapa media melaporkan bahwa negara yang dimaksud adalah Ethiopia.
 
"Sekitar tanggal 19 Desember 2022 dan 7 Agustus 2023, Lemma menyalin dan menempelkan informasi dari setidaknya 85 Laporan Intelijen mengenai banyak topik, yang sebagian besar berkaitan dengan istilah 'Negara Terkait,'" tulis gugatan FBI terhadap Lemma, dikutip dari NY Post, Jumat, 22 September 2023. 
 
"Lemma mengakses Laporan Intelijen ini tanpa perlu mengetahui informasi rahasia yang terkandung di dalamnya. Pada periode yang sama, Lemma mengakses setidaknya 48 Laporan Intelijen tambahan tanpa perlu mengetahuinya," lanjut pengaduan tersebut.
 
Menurut catatan DOS, Lemma, dalam beberapa kesempatan, juga telah mencetak dan mengunduh informasi rahasia SECRET dan TOP SECRET dari Laporan Intelijen menggunakan sistem DOS.
 
"Materi yang dicetak dan diunduh terutama berkaitan dengan Negara Terkait," tambah pengaduan tersebut. 
 
Lebih lanjut, Lemma dituduh menggunakan aplikasi pesan terenkripsi untuk mengirimkan materi sensitif kepada pejabat asing terkait Dinas Intelijen Ethiopia. Keduanya membahas aktivitas militer kelompok yang terlibat dalam pemberontakan bersenjata melawan pemerintah Ethiopia.
 
"Dalam perbincangan tersebut, Lemma menyatakan minat dan kesediaannya untuk membocorkan informasi kepada pejabat asing," kata Kantor Kejaksaan AS. Dalam sebuah perbincangan, salah seorang pejabat asing menyatakan "saatnya melanjutkan dukungan Anda," dan Lemma langsung menyetujuinya.
 
Catatan bank Lemma menunjukkan bahwa ia telah beberapa kali melakukan perjalanan ke Ethiopia selama upaya pengumpulan intelijen ilegal. Lemma juga menyimpan lebih dari 55.000 dolar ke beberapa bank. (Hillary Sitohang)
 
Baca juga:  Diduga Jadi Mata-Mata Rusia, 3 Warga Bulgaria Ditangkap di Inggris
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WIL)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan