"Jumlah WNI di Alaska tercatat sebanyak 61 orang. Mayoritas dari mereka tinggal di kota Anchorage dan menyampaikan mereka tidak merasakan peristiwa gempa tersebut," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI) Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, Kamis, 29 Juli 2021.
Baca: Belum Ada Laporan WNI Terkena Dampak Gempa Alaska.
"Terdapat masyarakat Indonesia yang berada di pesisir kota Seward yang sempat diminta untuk evakuasi ke daratan yang lebih tinggi karena 'tsunami warning' namun dibatalkan," imbuhnya.
Judha menuturkan, gempa terjadi pada Rabu, 28 Juli 2021 pukul 22.15 waktu Alaska. Lokasi gempa berada di pesisir kota Perryville yang berjarak 800 kilometer dari kota Anchorage.
"KJRI San Francisco akan terus memonitor perkembangan dan menghubungi aparat setempat serta simpul-simpul masyarakat Indonesia di kota-kota lain di Alaska untuk mengetahui kondisi mereka," lanjut Judha.
Pusat Peringatan Tsunami Nasional Amerika Serikat (NTWC) sudah mencabut peringatan tsunami. Tidak ada laporan mengenai korban terluka atau kerusakan properti. Beberapa warga di pesisir Alaska dievakuasi setelah gempa.
"Mungkin ada beberapa kerusakan kecil di beberapa tempat (di Alaska), namun tsunami yang signifikan dan kerusakan parah seperti itu tidak ada," seru Koordinator NTWC, Dave Snider.
Pusat Peringatan Tsunami Pasifik (PTWC) membatalkan peringatan yang dikeluarkan untuk Hawaii dan wilayah Pasifik AS di Guam. Sementara itu, stasiun penyiaran NHK mengatakan, tidak ada risiko bagi Jepang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
                    Google News
                
            Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id