"PBB terus bekerja dengan berlandaskan semangat Solusi Dunia Negara demi menghadirkan dua negara berbeda, yaitu Israel dan Palestina, yang dapat hidup berdampingan dalam perdamaian dan keamanan," ucap deputi juru bicara PBB Farhan Haq kepada awak media, dikutip dari Anadolu Agency, Sabtu, 29 Januari 2022.
Jawaban Haq merupakan respons terhadap pernyataan Perdana Menteri Israel Naftali Bennett yang menentang keras pendirian negara Palestina. Bennett menegaskan, selama dirinya masih berkuasa, negara Palestina tidak akan pernah bisa dibentuk.
Menurut Haq, pernyataan semacam itu merupakan dinamika yang terjadi dari tahun ke tahun terkait isu Palestina-Israel. Namun ia menegaskan posisi PBB tidak berubah, yakni tetap berpegang teguh pada Solusi Dua Negara.
"Kami tetap meyakini bahwa (Solusi Dua Negara) ini adalah cara realistis satu-satunya untuk menyelesaikan isu tersebut," ungkap Haq.
Kamis kemarin, Bennett menegaskan bahwa dirinya tidak akan menyetujui dialog politik dengan Palestina. Ia juga bertekad bahwa negara Palestina tidak akan pernah bisa terbentuk selama masa kepemimpinannya.
"Selama saya masih menjadi perdan menteri, maka tidak akan ada implementasi Perjanjian Oslo," tegas Bennett.
Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) dan Israel menandatangani Perjanjian Oslo di tahun 1993. Dalam perjanjian itu, Palestina mendapat semacam otonomi, namun negosiasi lebih lanjut gagal pada pembentukan negara berdaulat.
Negosiasi ke arah sana terhenti pada April 2014, setelah Israel menolak menghentikan proyek permukiman ilegal dan tidak mau membebaskan narapidana Palestina yang dijebloskan ke penjara sebelum tahun 1993.
Baca: Hamas Kecam Penolakan PM Israel atas Pendirian Negara Palestina
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News